Ketua PUK SPSI Tengku Reza Fahlefi
NAGAN RAYA – ACEH : Terkait adanya tudingan tidak transparannya Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP.PP-SPSI) PT Socfindo Kebun Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Ketua PUK SPSI Tengku Reza Fahlefi ketika dikonfirmasi Selasa 17 Oktober 2023 membantah hal tersebut.
“Apa yang ditudingkan kepada kami SPSI, yang dinilai tidak transparan hal tersebut tidak lah benar,” ujar Reza.
Reza juga menambahkan, terkait sebelumnya pernah diberitakan di salah satu media online, menurut dia dirinya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan.
“Saya tidak pernah di konfirmasi apakah langsung maupun tidak langsung. Apakah melalui telpon maupun pesan singkat,” katanya.
Kemudian tudingan berikutnya terkait aset yang juga sempat disebutkan dalam pemberitaan 01 Oktober 2023 yang memuat berita internal PUK FSP.PP-SPSI Kebun Seunagan.
Setelah pemberitaan tersebut pada 02 Oktober 2023 dilakukan pertemuan dimana pada saat itu narasumber sempat meminta maaf dan berjanji akan mengklarifikasi di media online. Namun hal tersebut sama sekali tidak dilakukan hingga saat ini.
“Sampai saat ini narasumber tidak dapat membuktikan pernyataannya. Apa yang disangkakan narasumber tidaklah benar dan tidak seperti yang dia sangkakan. Kemudian klarifikasi juga tidak dilakukannya,” kata Reza.
Dalam hal ini, Reza berharap adanya pernyataan terbuka dari narasumber lantaran berita tersebut sudah menjadi konsumsi umum.
Reza juga mengaku pihaknya sudah menyurati narasumber untuk mengklarifikasi pernyataannya pada media. Kemudian, kedepan jika tidak ada titik terang, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan, tentunya sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga SPSI.
Dia juga mengaku, dalam persoalan tersebut pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Daerah (PD) Provinsi Aceh.
“Kita sudah berkordinasi dengan PC maupun PD karena itu kita harapkan segera dilakukan klarifikasi agar tidak berlanjut,” ucap Reza.
Terakhir menurut Reza, sebenarnya dirinya tidak menginginkan persoalan ini berlarut larut lebih jauh hingga menjadi persoalan yang tidak menutup kemungkinan berdampak negatif, atau bahkan berdampak hukum. Untuk itu, dia berharap persoalan ini dapat segera tuntas seperti yang diharapkan.
“Kita tidak menginginkan persoalan ini berlarut larut. Dalam hal ini kami mengingatkan satu kali 24 jam harus lakukan klarifikasi, atau kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Reza. ( * )