Anggota DPD RI Laporkan Kasus Kekerasan Oknum Polwan ke Polres Morowali Utara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 12:35 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali Utara – Anggota DPD RI berinisial ART melaporkan oknum anggota Polwan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan pengacara Irfan Bungadjim ke Polres Morowali Utara, Polda Sulteng, dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023.

”Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR. Klien kami, ART sudah diproses BAP. Kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib,” kata Irfan Bungadjim.

Menurut Irfan Bungadjim, para penyidik tentu akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya. Pihaknya juga sudah menyerahkan bukti visum kliennya ke penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan Bungadjim menjelaskan, pihaknya juga akan menggali motif sebenarnya dari serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum YR tersebut. Apa masih ada dengan rangkaian dengan peristiwa lama.

”Atau memang oknum YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga :  Masih Dalam Rangkaian Safari Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Zidam XII/Tpr

Menurut Irfan Bungadjim, ART sebagai tokoh muda dan anggota DPD RI yang aktif membela rakyat, kliennya beberapa kali mendapat ancaman dan kekerasan. Bahkan bisa dibilang sebagai percobaan pembunuhan.

Terkait klaim dari oknum YR yang mengatakan bahwa ada penganiayaan yang dialaminya, Irfan Bungadjim menyatakan, tidak ada saksi dan laporan terkait hal itu.

”Tapi klien kami memiliki saksi. Ini jatuh-jatuhnya fitnah. Apalagi ini tahun politik yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Irfan Bungadjim.

”Bahkan, kami mengetahui sehari setelah kejadian itu, oknum YR ini meminta transfer uang kepada klien kami. Dan Klien kami masih transfer sejumlah uang. Biasanya klien kami kalau membantu oknum YR ini belasan juta rupiah,” kata Irfan Bungadjim.

”Yang saya sayangkan, setelah mendapat transfer uang oknum YR masih kurang puas dan bilang kenapa cuma segitu kirimnya. Jadi ini juga bisa masuk pemerasan,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga :  KIP Gayo Lues Ajak Masyarakat Menggunakan Hak Pilihnya 

Terkait masalah keperdataan barang-barang milik ART yang dikuasai YR, Irfan Bungadjim menjelaskan, ada dua jenis kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2. Semua itu, sumber dana dari kliennya.

”Satu mobil sudah diambil alih klien kami, sisa satu mobil dan dua motor. Klien kami juga ada beliau menitipkan cincin berlian ke YR. Itu semua barang klien kami. Selama ini, klien kami yang membeli itu semua, hanya meminjam nama YR,” kata Irfan Bungadjim.

Sementara itu, ART menambahkan, ada dugaan hubungan kasus ini dengan skenario lama untuk menghabisinya. Menurutnya, yang dilakukan adalah upaya membela diri atas serangan YR.

”YR ini sebenarnya anggota Polwan yang telah sudah diputuskan PTDH dari institusi Polri, menunggu SKEP dari Kapolri untuk pemecatan resmi. Saya akan tanyakan ini ke Kapolri. Sebab, ini bisa merusak institusi Polri,” kata ART. (* Fdl)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru