Layak Diapresiasi, Lima Pria Pemakai Dan Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Personil Polsek Ujungbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:27 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH,

 

ROKAN HULU- Atas perintah Kapolsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Soeharmansyah SH, Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH memimpin Personilnya bersama Unit lainnya, meringkus
Lima Pria Pemakai dan Pemilik Sabu dengan Barang Bukti sekitar 4,17 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, Ke Lima Pria berinsial MR alias Rizki (28), Pemilik atau menguasai Sabu, AS  (30), Pemakai Sabu, GU (33), Pemakai Sabu, TS (33), Pemakai Sabu dan AS (19) dengan peran Pemakai Narkotika jenis Sabu,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Soeharmansyah SH di dampingi Panit I Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Minggu (29/10/2023) Malam.

Lanjut, AKP Sohermansyah SH, Lima Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sudirman, Km 5, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 23:30 Wib.

Baca Juga :  DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim, berupa Satuan Kantong Besar Sabu, Tiga Plastik Kecil, Satu Unit Hand Phone Oppo a9, Satu Bong Lassergar, Satu Sendok Pipet, Uang Tunai Rp 300.000 dan Satu Unit Sepeda Motor Supra warna Hitam tanpa Nopol,” rinci Kapolsek.

Dalam hal ini, penangkapan, Ke Lima Tersangka, ketika Kapolsek Ujung Batu AKP Soeharmansyah SH menerima informasi dari Masyarakat, adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Wilayah Desa Pematang Tebih.

Atas hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH serta Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk mencari kebenaran tersebut.

Dari Hasil penyelidikan, selanjutnya diperoleh informasi adanya transaksi Narkotika, tepatnya Jl Sudirman Kecamatan Ujung Batu.

Ketika itu, Bripda Rfki Ihza Dermawan memberi informasi kepada Panit II Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Aiptu Musriandi SH, selanjutnya Tim melakukan pengintaian di sekitar Desa Pematang Tebih.

Baca Juga :  Pengukuhan 4.500 Relawan Bersih Narkoba Sumatera Utara Dihadiri Bupati Karo

Kemudian, Anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu beserta Unit Binmas dan Unit Samapta melakukan penangkapan terhadap Lima Pelaku.

Setelah, dilakukan penangkapan, Tim melakukan interogasi terhadap Lima Orang tersebut, hingga MR mengakui Sabtu tersebut, dibelinya dari AK melalui pesan Whatsapp dengan cara meletakan barang di Cafe Tenda Biru Simp Kampung Jawa.

“Para Tersangka yang ditangkap dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” imbuhnya.

“Terhadap Barang Bukti Sabu dilakukan penimbangan dengan hasil Berat sekitar 4,17 Gram. Ke Lima Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Soeharmansyah SH. (HPR)

 

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:32 WIB

Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:20 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru