Layak Diapresiasi, Lima Pria Pemakai Dan Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Personil Polsek Ujungbatu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:27 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH,

 

ROKAN HULU- Atas perintah Kapolsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Soeharmansyah SH, Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH memimpin Personilnya bersama Unit lainnya, meringkus
Lima Pria Pemakai dan Pemilik Sabu dengan Barang Bukti sekitar 4,17 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, Ke Lima Pria berinsial MR alias Rizki (28), Pemilik atau menguasai Sabu, AS  (30), Pemakai Sabu, GU (33), Pemakai Sabu, TS (33), Pemakai Sabu dan AS (19) dengan peran Pemakai Narkotika jenis Sabu,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Soeharmansyah SH di dampingi Panit I Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Minggu (29/10/2023) Malam.

Lanjut, AKP Sohermansyah SH, Lima Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sudirman, Km 5, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 23:30 Wib.

Baca Juga :  Peringati HUT Infanteri ke-80, Personel Satgas Mobile Yonif 113/JS Gelar Pelayanan Kesehatan Jaya Sakti Sehat di Desa Bilai Distrik Homeyo

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim, berupa Satuan Kantong Besar Sabu, Tiga Plastik Kecil, Satu Unit Hand Phone Oppo a9, Satu Bong Lassergar, Satu Sendok Pipet, Uang Tunai Rp 300.000 dan Satu Unit Sepeda Motor Supra warna Hitam tanpa Nopol,” rinci Kapolsek.

Dalam hal ini, penangkapan, Ke Lima Tersangka, ketika Kapolsek Ujung Batu AKP Soeharmansyah SH menerima informasi dari Masyarakat, adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Wilayah Desa Pematang Tebih.

Atas hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH serta Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk mencari kebenaran tersebut.

Dari Hasil penyelidikan, selanjutnya diperoleh informasi adanya transaksi Narkotika, tepatnya Jl Sudirman Kecamatan Ujung Batu.

Ketika itu, Bripda Rfki Ihza Dermawan memberi informasi kepada Panit II Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Aiptu Musriandi SH, selanjutnya Tim melakukan pengintaian di sekitar Desa Pematang Tebih.

Baca Juga :  Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. Sampaikan KUA - PPAS Tahun 2023 Ke DPRK.

Kemudian, Anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu beserta Unit Binmas dan Unit Samapta melakukan penangkapan terhadap Lima Pelaku.

Setelah, dilakukan penangkapan, Tim melakukan interogasi terhadap Lima Orang tersebut, hingga MR mengakui Sabtu tersebut, dibelinya dari AK melalui pesan Whatsapp dengan cara meletakan barang di Cafe Tenda Biru Simp Kampung Jawa.

“Para Tersangka yang ditangkap dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” imbuhnya.

“Terhadap Barang Bukti Sabu dilakukan penimbangan dengan hasil Berat sekitar 4,17 Gram. Ke Lima Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Soeharmansyah SH. (HPR)

 

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru