Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 19:24 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 2023 yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres masih menjadi topik yang hangat untuk didiskusikan.

Mahkamah Konstitusi menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Momentum ini mendapat tanggapan dari Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani atau biasa dikenal Kang Har.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimoment ini, kita disuguhkan dengan tontonan drama politik di Mahkamah konstitusi yang sedang menangani perkara Judicial Review yang diajukan oleh PSI dan yang lainnya terkait batas usia minimal Capres dan Cawapres, di babak awal segenap element civil society  dan penggiat demokrasi menyambut dengan suka cita terkait putusan MK RI yang menolak seluruhnya judicial review yang diajukan para pihak”. Kata Kamhar Lakumani Deputi Bappilu Partai Demokrat. (05/11).

Baca Juga :  Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya

Meskipun kemudian, lanjut Kamhar, akhir MK RI memutuskan untuk menerima sebagai dari salah satu penggugat yang selain dari batas usia capres dan cawapres usia minimal 40 tahun dengan maksud lain untuk menjadi capres dan cawapres yaitu jika sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Sehingga yang kemudian menuai polemik dari berbagai pihak termasuk hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) sendiri. Ada pembelahan yang memiliki alasan berbeda dan pandangan berbeda.

Baca Juga :  Semarak Hari Anak Nasional 2023, Bapas Jakarta Barat Adakan Kegiatan Outbond di Monas

“Bagi kami tentu juga mengharapkan yang besar kepada MK RI seyogyanya menjadi garda terdepan menjaga peningkatan derajat dan kualitas demokrasi”. Tegas Deputi Bappilu Demokrat ini.

Kemudian, mengingat MK RI adalah lembaga Negara yang lahir dari rahim Reformasi dimana Demokrasi menjadi buah daripada Reformasi itu sendiri ada imperatif historis, moral dan konstitusional.

“Bagi kita semua itu untuk menjaga kualitas Demokrasi dan meskipun demikian karena telah menjadi norma dan sudah menjadi keputusan tentu Putusan MK RI ini kita hormati”. Tegas Kamhar. (Red)

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Presiden RI Belum Tahu Bigbos Mafia BBM Karena Belum Dievaluasi Total
PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara
Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta
Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru