Permohonan Doa dan Dukungan Umat Batak Untuk Lepas Demi Hukum Untuk dr. Tunggul P. Sihombing MHA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 17:28 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Produk Mafia Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan, Profesionalisme Hakim Serta Nama Besar SBY, Demi Melindungi Penguasa & Pengusaha

Berikut selengkapnya berdasarkan data yang diterima oleh TIM Media pada Sabtu (18/11)

Presiden SBY, SFS Menkes, Prof Dr.dr. TYA Sp P Mars Pejabat KPA, Iskandar & Mahendra Direksi Bio Farma Penggagas & Tim Ahli, Nazaruddin Bedum Partai Demokrat Pemilik PT AN DKK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Perkara Kriminilisasi & Diskriminaai Hukum Perkara Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT. Bio Farma & Universitas Airlangga Surabaya

Tipu Daya Kejahatan & Kriminilisasi Aparat Penegak Hukum

Kesalahan Nyata Putusan Dasar Untuk Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Hakim

1. 2. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap > 7 Tahun Belum Di Eksekusi

Baca Juga :  Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

3. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian, Antara Lain Menyatakan Sebagai PPK TA 2008-2011. Mengabaikan PPK I TA 2008 NDP Dan PPK III TA 2011 DMW. Selain Itu Merubah Orang Batak Menjadi Orang Papua.

4. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Memperkaya Diri Sendiri. Menurut Hakim Kasasi Artijo DKK, Tidak Ikut Menikmati Kerugian Keuangan Negara, Namun Dalam Amar Putusan Mengharuskan Mengembalikan Uang Yang Diterima.

5. Kesalahan Nyata Menentukan Kerugian Keuangan Negara Dengan Menyatakan Korban Sebagai PPK TA 2011.

6. Hakim Kasasi Menaikkan Hukuman Yudex Factie Semula 10 Tahun Menjadi 24 Tahun. Hal Ini Melanggar UU, Karena Pemidanaan Melebihi Kewenangan Hakim.

7. Kesalahan Nyata Mengabaikan Indonesia Sebagai Negara Hukum, Karena SFS Menteri Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang; Dirjen Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yang Melakukan Kerjasama Tidak Sehat Dengan Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Baranf/ Jasa Yang Berdasarkan Fakta Hukum Sebagai Subhek Hukum Yang Sempurnam Namun Luput Dari Beban Pertanggung JawabanbPidana Tanpa Ada Unsur Pemaaf

Baca Juga :  Membangun Manusia Indonesia, Jefri: Menyambut Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045 Pemuda Harus Optimis

Dampak Yang Terjadi Bagi Korban Dan Keluarga

Dr. Tunggul P. Sihombing MHA Dihukum Dengan Perkara

TIPIKOR & TPPU Dengan Hukuman 26 Tahun Penjara, Hanya Untuk

Sebagai Tumbal Melindungi Penguasa & Pengusaha Jahat

Dampak Kejadian Ini, Dalam Sekejap: Kehilangan Kehormatan, Orang Yang

Dicintainya Anaknya Meninggal Bunuh Diri 2 Agustus 2015, Ibundanya

Terkena Serangan Stroke Berulang Tanpa Dapat Diobati Dengan

Baik Dan Akhirnya Meninggal 25 September 2019

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK
Anwar Yusuf: Penunjukan Agus Kliwir Ketua SMSI Bukti Kepercayaan Besar
Partai Cinta Negeri Dorong Solidaritas Sesama Kader: Strategi Komprehensif Menangkan Samsuri di Pilpres 2029 Mendatang
Aktivis Nasional Apresiasi Langkah Kapolda Sumbar Tunjukan Kerendahan Hati Turun Langsung Temui Mahasiswa Demo
Agus Kliwir: Generasi Penerus Bangsa Tidak Boleh Dijadikan Tameng Politik dalam Aksi Massa
Bupati Nagan Raya Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Tenaga Medis Spesialis di Daerah
Lebih dari 70 Persen Tubuh Manusia Terdiri dari Air, Foss Group Hadirkan FOSS TDS NOL Pure Water untuk Hidup Berkualitas
Calon Ketua GMKI Jakarta Tawarkan Visi Mewujudkan Organisasi yang Solid, Kreatif, Intelektual, dan Progresif

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:40 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:51 WIB

Guna Menciptakan Rasa Nyaman Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 14 September 2025 - 01:26 WIB

Peduli Sesama : Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 13 September 2025 - 19:01 WIB

Ratusan Personil Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 13 September 2025 - 14:54 WIB

PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Jumat, 12 September 2025 - 16:13 WIB

Ratusan Warga Simpang Deli Kampung Terima Bantuan Makanan Tambahan Dari PT Socfindo Seumayam

Jumat, 12 September 2025 - 02:09 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses HUT RRI Ke – 80

Jumat, 12 September 2025 - 01:34 WIB

Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Darul Makmur Berhasil Kalahkan Tiem Legend Seunagan Skor 3-1

Berita Terbaru