Permohonan Doa dan Dukungan Umat Batak Untuk Lepas Demi Hukum Untuk dr. Tunggul P. Sihombing MHA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 17:28 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Produk Mafia Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan, Profesionalisme Hakim Serta Nama Besar SBY, Demi Melindungi Penguasa & Pengusaha

Berikut selengkapnya berdasarkan data yang diterima oleh TIM Media pada Sabtu (18/11)

Presiden SBY, SFS Menkes, Prof Dr.dr. TYA Sp P Mars Pejabat KPA, Iskandar & Mahendra Direksi Bio Farma Penggagas & Tim Ahli, Nazaruddin Bedum Partai Demokrat Pemilik PT AN DKK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Perkara Kriminilisasi & Diskriminaai Hukum Perkara Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT. Bio Farma & Universitas Airlangga Surabaya

Tipu Daya Kejahatan & Kriminilisasi Aparat Penegak Hukum

Kesalahan Nyata Putusan Dasar Untuk Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Hakim

1. 2. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap > 7 Tahun Belum Di Eksekusi

Baca Juga :  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano: Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

3. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian, Antara Lain Menyatakan Sebagai PPK TA 2008-2011. Mengabaikan PPK I TA 2008 NDP Dan PPK III TA 2011 DMW. Selain Itu Merubah Orang Batak Menjadi Orang Papua.

4. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Memperkaya Diri Sendiri. Menurut Hakim Kasasi Artijo DKK, Tidak Ikut Menikmati Kerugian Keuangan Negara, Namun Dalam Amar Putusan Mengharuskan Mengembalikan Uang Yang Diterima.

5. Kesalahan Nyata Menentukan Kerugian Keuangan Negara Dengan Menyatakan Korban Sebagai PPK TA 2011.

6. Hakim Kasasi Menaikkan Hukuman Yudex Factie Semula 10 Tahun Menjadi 24 Tahun. Hal Ini Melanggar UU, Karena Pemidanaan Melebihi Kewenangan Hakim.

7. Kesalahan Nyata Mengabaikan Indonesia Sebagai Negara Hukum, Karena SFS Menteri Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang; Dirjen Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yang Melakukan Kerjasama Tidak Sehat Dengan Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Baranf/ Jasa Yang Berdasarkan Fakta Hukum Sebagai Subhek Hukum Yang Sempurnam Namun Luput Dari Beban Pertanggung JawabanbPidana Tanpa Ada Unsur Pemaaf

Baca Juga :  Prabowo Gibran Unggul, Bram Rajagukguk : Kemenangan Rakyat Indonesia Kawal Hingga Pelantikan

Dampak Yang Terjadi Bagi Korban Dan Keluarga

Dr. Tunggul P. Sihombing MHA Dihukum Dengan Perkara

TIPIKOR & TPPU Dengan Hukuman 26 Tahun Penjara, Hanya Untuk

Sebagai Tumbal Melindungi Penguasa & Pengusaha Jahat

Dampak Kejadian Ini, Dalam Sekejap: Kehilangan Kehormatan, Orang Yang

Dicintainya Anaknya Meninggal Bunuh Diri 2 Agustus 2015, Ibundanya

Terkena Serangan Stroke Berulang Tanpa Dapat Diobati Dengan

Baik Dan Akhirnya Meninggal 25 September 2019

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

BRISPORTARTCULAR: Ajang Sport & Art untuk Memperkuat Semangat Kebersamaan Insan Brilian
BGN Wujudkan Asta Cita Presiden, Program BGN untuk MBG Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda
Camat dan Sekcam Tugala Oyo Terancam PTDH, Bupati Nias Utara Dikecam Tunjuk Plt Kades Bermasalah
Bangkitkan Nilai-nilai Luhur, LEMTARI Usulkan ke Pemerintah Prabowo: Hari Adat Istiadat Nasional
Kadis Sosial Aceh Tenggara Hadiri Rakornas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Jakarta
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Rakor Nasional Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan
Transformasi TPS 3R Ciracas: Dari Pengelolaan Sampah Jadi Produksi Pupuk Organik Murah untuk Ketahanan Pangan
Kemenko Polkam Pimpin Rakor Lintas Sektor, Jaga Keamanan Fisik dan Siber Natura 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB