Pj Bupati Nagan Raya Sampaikan Anggaran Pilkada Tahun 2024  Sebesar Rp 34,2 M Lebih.

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 10:05 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Aceh :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat tentang dana hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si dan Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman, S.Pd., M.Pd yang disaksikan Forkopimda, Sekda, para asisten, sejumlah kepala SKPK dan Camat yang berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penandatanganan tersebut, Pj Bupati Fitriany dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Nagan Raya dan KIP telah melakukan penandatanganan dana hibah yang akan digunakan untuk penyelengaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Dengan adanya NPHD yang kita sepakati hari ini akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati,” kata Fitriany.

Tentu dengan sudah jelasnya anggaran ini tambah Fitriany, diharapkan tidak ada lagi  keterlambatan dan hambatan dalam pelaksana setiap tahapan yang telah ditentukan, semua harus bekerja keras untuk menyukseskan pilkada tepat waktu.

“Kami atas nama Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah bersinergi untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar FGD II Draf Kajian Risiko Bencana

Menurutnya, situasi Nagan Raya saat ini menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 terbilang kondusif. Pemkab Nagan Raya senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan politik untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan adil.

Kepada para ASN, Pj Bupati meminta agar mempedomani setiap peraturan yang telah dikeluarkan terkait pemilu untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kepala para kepala SKPK dan camat yang hadir, untuk selalu mengasosiasikan dan memantau ASN di bawahnya agar tidak terlibat politik praktis, baik itu dengan cara berfoto yang sudah dilarang untuk ASN dan lain sebagainya,” tutup Pj Bupati Fitriany.

Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman menyampaikan, dana hibah yang digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada sebanyak Rp 34,2 miliar lebih. Hal tersebut bukti keseriusan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 mendatang.

“Walaupun di daerah lain masih belum selesai terkait penandatanganan NPHD ini, tapi Alhamdulillah hari ini Kabupaten Nagan Raya telah menyelesaikan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah dengan KIP,” ujarnya.

Menurutnya, di tahun depan akan ada pesta demokrasi dalam dua fase, yang di antaranya fase pertama akan menghadapi pemilihan Pileg dan Pilpres, sedangkan fase kedua Pilkada yang dilakukan pada tahun 2024.

“Saya mengharapkan bantuan kita semua untuk menyukseskan pekerjaan yang luar biasa ini, dengan bantuan semua elemen, baik itu unsur ulama, pemerintah, masyarakat, TNI/Polri dan lain sebagainya akan mampu menyukseskan penyelenggaraan demokrasi tahun depan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ajang Jambore GTK Hebat Tingkat Provinsi Pj. Bupati Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah dan Guru

Sebelumnya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nagan Raya Indra Herawan, S.IP., M.Si melaporkan bahwa, kegiatan itu dilaksanakan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

Kesepakatan penandatanganan ini lanjut Indra, diawali dari pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah kabupaten (TAPK) yang diketuai oleh Sekda dan Ketua KIP Nagan Raya pada 2 November yang lalu, serta sebagai bentuk tindak lanjut Pemerintah Daerah sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Besaran bantuan dana hibah Pilkada Kabupaten Nagan Raya kepada KIP Nagan Raya mencapai Rp34.206.000.000 atau tiga puluh empat milyar dua ratus enam juta rupiah, dengan teknis penyaluran dilakukan dalam dua tahap, tahap satu sebesar 40 persen di tahun 2023, dan tahap dua sebesar 60 persen di tahun 2024,” ujarnya. ( red)

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB