DPRK Nagan Raya Sampaikan Rancangan Qanun Tahun 2023 Tentang RAPBK tahun 2024.

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:54 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sampaikan pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 tentang RAPBK tahun 2024.

Kegiatan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III di Ruang Sidang DPRK setempat, Kamis (23/11/2023) petang.

Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas, AP, S,Sos.,M.Si diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE.,M.Si, didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, SP.,MM, dan Wakil Ketua II, Puji Hartini, ST.,MM, serta di hadiri 16 dari 25 anggota DPRK.

Pendapat Banggar disampaikan Sulaiman TA, antara lain mengatakan pencerminan RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2024 setelah mendapat pembahasan terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.165.361.952.554.

Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp. 1.223.895.529.084, Belanja Operasi Rp.837.676.095.583, dan Belanja Modal Rp. 133.203.022.418.

Selanjutnya Belanja tidak terduga Rp. 6.600.000.000, Belanja transfer Rp. 246.416.411.083 dan Suplus/Defisit sejumlah Rp. 58.533.576.530.

“Dimana terhadap Defisit tersebut dapat ditutupi dengan proyeksi pembiayaan silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 58.533.576.530,” ujar Sulaiman.

Baca Juga :  HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat Resmi Ditutup

Juru bicara Banggar itu  mengharapkan agar setiap pos anggaran dan program kegiatan yang telah disepakati dalam pembahasan selama ini hendaknya merupakan hasil dari kegiatan atau proses RKPK tahun 2024, yaitu menyukseskan pesta demokrasi dan meningkatkan daya saing SDM dalam pengentasan kemiskinan.

“Maka dari itu kami mengharapkan kepada kepala SKPK yang telah terakomodir kegiatan/program dan kebutuhan anggaran dalam RAPBK tahun anggaran 2024 ini benar-benar merupakan program prioritas yang harus bermuara pada tema tersebut dan dapat dipenuhi dalam rancangan APBK tahun anggaran 2024 ini,” pinta Sulaiman.

Disusul Fraksi Demokrat melalui Zahara Hasma SP, dalam pandangan umumnya antara lain menyampaikan untuk segera menanggulangi kekurangan obat di Rumah Sakit Umum Daerah SIM yang dialami setiap tahunnya oleh masyarakat.

“Maka dari itu intansi terkait untuk dapat menanggulangi kekurangan obat di rumah sakit tersebut,” kata Zahara.

Zahra juga meminta kepada pemerintah kedepan untuk dapat dianggarkan anggaran yang mencukupi kepada sektor perkebunan dan pertanian karena bidang tersebut adalah sektor yang paling utama bagi kehidupan masyarakat Nagan Raya pada umumnya.

Baca Juga :  Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok

Selanjutnya Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) melalui jubir Ayu Sri Dewi, diantaranya meminta Pj Bupati melalui dinas terkait untuk meningkatkan Gaji supir Bus sekolah, karena gaji sekarang dibawah UMR serta untuk dapat mengalokasikan kembali Gaji ketua pemuda, karena pemuda sebagai ujung tombak ketahanan Gampong.

Terakhir, Fraksi Golkar Sira (GS) dengan Juru bicara Sigit Winarno, antara lain mengingatkan agar Kepala SKPK dapat bekerja lebih maksimal dalam upaya peningkatan PAD sebagai bagian dari tugas penting seorang kepala SKPK dalam berkontribusi bagi kemandirian keuangan daerah.

Dikatakan, tahun depan kabupaten Nagan Raya akan menjadi tuan rumah Pelaksanaan Pameran Teknologi Tepat Guna (TTG). Kegiatan tersebut adalah kesempatan berharga khususnya bagi masyarakat kabupaten Nagan Raya mendorong nilai tambah bagi aspek ekonomi dan aspek lingkungan hidup.

“Kami menghimbau kepada Pemerintah agar mempersiapkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta dapat melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya.

Turut hadir unsur Forkopimda, MAA MPD, MPU, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan Camat serta undangan lainnya. ( red)

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026
Iswandi Bin Razali, Abang Anggota PWI Nagan Raya Agus Salim RZ, Tutup Usia
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Berita Terbaru