Fitriany Farhas, AP. Pj Bupati Nagan Raya Menyerahkan Bantuan Masa Panik Yang Terdampar Banjir

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 15:23 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menyerahkan bantuan masa panik kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Camat Tripa Makmur, Sih Gunawati, SH di Kantor Camat setempat, Minggu (26/11/2023) sore.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Fitriany Farhas menyampaikan bahwa penyerahan bantuan masa panik tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya pemulihan. Hari ini, kita serahkan bantuan masa panik ini sebagai langkah awal untuk dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir,” kata Pj. Bupati.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2023 Semangat Pejuang Hendaknya Ditumbuh Kembangkan

Pj. Bupati Fitriany mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan bersatu padu dalam membantu sesama.

“Dalam situasi sulit seperti ini, kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci utama. Selain itu, saya juga meminta kepada warga untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit,” pinta Fitriany.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Fitriany Farhas, PJ Bupati Nagan Raya Monitoring UAS.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, S.Pd menjelaskan bantuan yang diserahkan meliputi paket sembako berupa minyak goreng, telur ayam, dan mie instant, air minum kemasan, perlengkapan bayi serta makanan bayi.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita,” harap Bustami.

Penyerahan bantuan masa panik kepada warga yang terdampak banjir turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, para keuchik (kepala desa) dalam Kecamatan Tripa Makmur serta unsur masyarakat setempat. ( red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB