Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berada di Laundry, Kasat Reskrim Metro Bekasi Kota Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Kedua Pelaku Masi Dalam Pemeriksaaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:01 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M melalui Kasat Reskrim Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H kepada awak media, Senin, (18/12/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu- Polda Sumatera Utara tersebut menjelaskan kejadian ini diketahui berdasarkan keterangan Korban Evi Fitriyani Aulia dengan LP/B/ 3531/XI/2023/SPKT,satreskrim/Polrestro Bks Kota/PMJ, tanggal 11 Desember 2023 yang melaporkan atas hilangnya kendaraan bermotor miliknya.

“Berdasarkan hasil giat lidik Tim Opsnal unit ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diketahui diduga pelaku curanmor berada ditempat tongkrongannya di kios laundry baju di jalan Makrik Kelurahan pengasinan Kecamatan Rawalumbu,dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku HA (21) dan WP (19) mengakui dan membenarkan melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bekasi timur dan di Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi,”Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polresata Deli Serdang.
Lanjutnya, Adapun 2 TKP tersebut berada di Perum komplek BJI irigasi Danita RT.005/RW 14, Kp. kel. Bekasi jaya, Kec. Bekasi timur, Kota Bekasi, dan Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakbar Amankan 28 Remaja dan 5 Buah Sajam di Dua Lokasi Berbeda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian tim melakukan penggeledahan mendapatkan barang bukti lainnya.
Selanjutkan kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakan nya, bahwa Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 22.00 wib, di kios laundry baju di jalan Makrik Kel. pengasinan Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy/FC102N28L0 A/T, No-Pol : B-4084-KJD, Tahun: 2018, Warna Coklat Hitam, No.Rangka: MH1JM3117JK879501, No.Mesin: JM31E874426, an EVI FITRIYANI AULIA.

Baca Juga :  Perjuangkan Keadilan! Yohanes Budi Irawan sampaikan duplik di PN Jakarta Utara

“Sedangkan hasil penggeledahan, Tim menemukan Barang Bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda beat th 2023 warna hitam merah (yang digunakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor), 1 unit hp merk invinix warna silver (milik pelaku), 1 unit hp merk Vivo warna silver (milik pelaku), helm milik korban”, pungkas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Diketahui modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara keliling mencari sasaran motor yang tidak di kunci stang, selanjutnya motor tersebut di dorong dengan kaki dan dibantu dengan temannya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Leodepari)

Berita Terkait

PT LNK Belum Tunjukkan HGU, DPRD Langkat Nilai Penguasaan Lahan oleh Keluarga Sembiring Memiliki Dasar Kuat
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:15 WIB

Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIB

Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Berita Terbaru