Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berada di Laundry, Kasat Reskrim Metro Bekasi Kota Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Kedua Pelaku Masi Dalam Pemeriksaaan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:01 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M melalui Kasat Reskrim Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H kepada awak media, Senin, (18/12/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu- Polda Sumatera Utara tersebut menjelaskan kejadian ini diketahui berdasarkan keterangan Korban Evi Fitriyani Aulia dengan LP/B/ 3531/XI/2023/SPKT,satreskrim/Polrestro Bks Kota/PMJ, tanggal 11 Desember 2023 yang melaporkan atas hilangnya kendaraan bermotor miliknya.

“Berdasarkan hasil giat lidik Tim Opsnal unit ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diketahui diduga pelaku curanmor berada ditempat tongkrongannya di kios laundry baju di jalan Makrik Kelurahan pengasinan Kecamatan Rawalumbu,dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku HA (21) dan WP (19) mengakui dan membenarkan melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bekasi timur dan di Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi,”Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polresata Deli Serdang.
Lanjutnya, Adapun 2 TKP tersebut berada di Perum komplek BJI irigasi Danita RT.005/RW 14, Kp. kel. Bekasi jaya, Kec. Bekasi timur, Kota Bekasi, dan Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Luar Biasa..! Tersangka Kasus BBM Di PT CMA, Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian tim melakukan penggeledahan mendapatkan barang bukti lainnya.
Selanjutkan kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakan nya, bahwa Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 22.00 wib, di kios laundry baju di jalan Makrik Kel. pengasinan Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy/FC102N28L0 A/T, No-Pol : B-4084-KJD, Tahun: 2018, Warna Coklat Hitam, No.Rangka: MH1JM3117JK879501, No.Mesin: JM31E874426, an EVI FITRIYANI AULIA.

Baca Juga :  Iming-Imingi Urus Legalitas Lahan, Oknum Calon Anggota DPD RI Riau Diadukan ke Polda Riau

“Sedangkan hasil penggeledahan, Tim menemukan Barang Bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda beat th 2023 warna hitam merah (yang digunakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor), 1 unit hp merk invinix warna silver (milik pelaku), 1 unit hp merk Vivo warna silver (milik pelaku), helm milik korban”, pungkas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Diketahui modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara keliling mencari sasaran motor yang tidak di kunci stang, selanjutnya motor tersebut di dorong dengan kaki dan dibantu dengan temannya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Leodepari)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru