289 Sertifikat Redistribusi Tanah Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan Diserahkan Oleh Pj Bupati

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:57 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum’at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran yang telah berkontribusi, sehingga penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk PT Socfindo yang telah memfasilitasi  masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program redistribusi,” ucap Fitriany.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T), serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Penyerahan sertifikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga :  Ketua MAA Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan dalm Memberantas Pelaku Maisir
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si

Lebih lanjut Fitriany menyampaikan, bahwa para pemilik tanah dapat menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

Khusus kepada semua aparatur pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, Pj. Bupati Nagan Raya mengajak agar dapat ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” ujar Fitriany.

Di akhir sambutannya Fitriany juga mengatakan agar ke depan kolaborasi dan koordinasi dalam kegiatan redistribusi antara Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Nagan dan Pemkab Nagan Raya dapat ditingkatkan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Diketahui bahwa, proses redistribusi yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan oleh kemitraan PT Socfindo Seunagan. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat melakukan hal yang sama.

“Jadi kami berharap masyarakat dapat memahami dan dapat membangun Nagan Raya bersama-sama,” tutup Fitriany.

Baca Juga :  GTTG Aceh XXV Sukses Pj Bupati Nagan Raya Ucap Terimakasih Kabupaten Kota

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H.  dalam laporannya menjelaskan, redistribusi yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan tahun 2023, ditargetkan sebanyak 500 bidang tanah dapat berjalan dalam program tersebut.

Menurut Shafwan, yang masuk di dalam kegiatan mitra redistribusi ini adalah sebanyak 289 sertifikat dengan luas lahan 308,76 hektar. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan untuk tahun ini akan dimulai menggunakan sertifikat elektronik .

“Untuk tahun ini akan kita terbitkan melalui sertifikat elektronik, jadi tidak ada lagi sertifikat yang bentuknya fisik. Makanya pada tahun 2024 ini kita akan membuat ahli mitra sehingga nantinya proses administrasi bisa melalui sertifikat elektronik,” papar Shafwan.

Sebagai informasi, jumlah penerima sertifikat tanah adalah 289 sertifikat yang terbagi menjadi beberapa desa yaitu, Desa Lawa Batu sebanyak 129 sertifikat, Desa Jokja 14 sertifikat, Desa Pasi Luah 49 sertifikat, Desa Sarah Mantok 12 sertifikat, Desa Alue Bata 44 sertifikat serta Desa Gunung Sapek  sebanyak 41 sertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut  Forkompinda, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala SKPK, Muspika, keuchik, masyarakat penerima sertifikat serta tokoh masyarakat setempat. (red)

Berita Terkait

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo
Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan
Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting
TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur
PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim
Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.
Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:08 WIB

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WIB

Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:08 WIB

Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:17 WIB

Polres Tanggamus Dirikan Dua Pos dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

Berita Terbaru

DAERAH

DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Jumat, 4 Apr 2025 - 15:33 WIB