Kurang dari 24 Jam di Tangkap, Pemuda Pengangguran Bobol Rumah Majikan Ibunya, Curi Mobil Mazda “2”*

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 20:37 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) ditangkap Polsek Palmerah lantaran pelaku mengambil kendaraan jenis mobil mazda 2 milik majikan ibunya.

Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 1 x 24 Jam

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., mengatakan, Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1 x 24 Jam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini merupakan anak dari ART dimana ibu pelaku kerja dirumah korban,” Ujar Sugiran saat menggelar press confrence di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Baca Juga :  Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto Dikukuhkan, STIK Lemdiklat Polri Tambah Guru Besar

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, Dimana pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban

Setelah pelaku mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya

” Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah yang beralamat kan di jl kemanggisan Ilir 2 Palmerah Jakarta Barat serta mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” terangnya

Baca Juga :  Reforma Agraria : Mengenal Desa Rejoagung Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses

Dalam penangkapan pelaku kerap berpindah pindah lokasi dan dibawah pimpinan kanit reskrim AKP RONI, S.Ag, SH berhasil mengamankan pelaku di depan Indomart perumahan Green Garden Jakarta Barat

Akibat perbuatan pelaku korban Legina H Wijaya mengalami kerugian senilai 270.000.000 rupiah

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Eric)

Berita Terkait

BRISPORTARTCULAR: Ajang Sport & Art untuk Memperkuat Semangat Kebersamaan Insan Brilian
BGN Wujudkan Asta Cita Presiden, Program BGN untuk MBG Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda
Camat dan Sekcam Tugala Oyo Terancam PTDH, Bupati Nias Utara Dikecam Tunjuk Plt Kades Bermasalah
Bangkitkan Nilai-nilai Luhur, LEMTARI Usulkan ke Pemerintah Prabowo: Hari Adat Istiadat Nasional
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB