Gawat ! Dugaan Judi Berkedok GELPER di Kota Pekanbaru MARAK dan BEBAS,Kuat Dugaan Pihak Yang Berwajib Tutup Mata

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 07:42 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, WaspadaIndonesia.com – Meski telah menjadi sorotan, dugaan praktik perjudian berkedok Gelper di kota Pekanbaru terus berlangsung tanpa hambatan. Pengelola tempat tersebut nampaknya tak terpengaruh oleh perhatian publik, sementara Aparat penegak hukum setempat dinilai tidak perduli dalam menanggulangi fenomena dugaan judi mesin yang masih terus eksis saat ini. Senin 29/1/24).

Dugaan tempat perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) ini

pertama kali mencuat ke permukaan ketika beberapa media lokal menyoroti aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Meskipun demikian, pihak pengelola tampaknya memilih untuk tetap beroperasi tanpa memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Bahkan Pengelola Gelper tersebut diduga memiliki koneksi yang kuat dan mampu menghindari tindakan tegas dari pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil investigasi, beberapa lokasi dugaan tempat perjudian berkedok Gelper, seperti King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan serta Gelper yang berada di Jalan Kuantan Kecamatan Limapuluh.

Warga setempat pun mulai menunjukkan kekhawatiran terkait dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat maraknya praktik perjudian di tengah-tengah masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai bahwa ketidakmampuan APH setempat dalam memberantas perjudian berkedok Gelper menjadi ancaman serius terhadap moralitas dan ketertiban Kota.

Baca Juga :  Pemprov Riau Mulai Bahas Penetapan UMP 2024 Pekan ini

“Ini tugas Aparat kepolisian untuk memeriksa beserta Satpol PP, atau ada unsur dugaan pembiaran beroperasinya tempat yang diduga judi tersebut ? Mohon kepada bapak Kapolresta dan Kapolda Riau untuk segera berantas yang namanya judi. Ini kan wilayah Hukum Polresta, kok tak ada penindakan, “ujar EK salah seorang masyarakat saat dimintai tanggapannya .Senin (29/1/24).

Ironisnya, Instruksi tegas yang pernah dikeluarkan oleh petinggi Kepolisian Negara (Kapolri) RI tampaknya tidak sepenuhnya dijalankan di Pekanbaru. Instruksi tersebut menyuruh aparat di seluruh Indonesia untuk berantas dan tindak tegas terhadap aktivitas perjudian. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dan Satpol PP terkait di Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru, diduga tidak mengambil tindakan yang memadai.

“Bukankah sudah jelas diinstruksikan oleh Bapak Kapolri bahwa tempat praktik permainan perjudian 303 harus dibasmi, berantas, dan ditindak tegas di tempat tanpa toleransi apapun, “tegasnya lagi.

Baca Juga :  Yayasan IBNU dan PLUT KUMKM Riau Berdayakan UMKM Disabilitas dengan Pelatihan Digitalisasi

Hal senada juga diungkapan warga setempat inisial DS. Menurutnya, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan upaya serius untuk melaksanakan tindakan tegas, meskipun isu pemberantas judi pernah disampaikan oleh Pak Kapolri melalui media sosial.

“Ada apa dengan aparat penegak hukum (APH) yang membiarkan lokasi dugaan perjudian liar ilegal tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum? , ” tanya seorang masyrakat yang tidak jauh dari lokasi tempat dugaan perjudian tersebut.

Sementara undang-undang yang berlaku jelas menyatakan aturan pelaksanaan penertiban perjudian, tempat ini terus beroperasi tanpa respons memadai dari aparat penegak hukum.

Meski awak media telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolresta dan Polda Riau, sampai saat ini belum ada tanggapan yang memadai. Meski Konfirmasi media ini telah di baca namun justru lebih memilih bungkam.

Keadaan ini pun semakin meruncing dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru..

Tim

Berita Terkait

Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali
Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:59 WIB

PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Berita Terbaru