Bawaslu Kota Pangkalpinang Bantah Disebut Lamban Menangani Laporan Dugaan Camat Bermain Politik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:03 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG – Badan Pengawsan Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membantah pernyataan Ketua Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) Deki Kurniawan yang menyebutkan Bawaslu Kota Pangkalpinang lamban menindaklanjuti laporan dugaan camat bermain politik.

Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra kepada media ini, Jum’at (2/2/2024) mengatakan, menanggapi pernyataan Ketua BMPBB sebagai Pelapor Dugaan Camat Pangkalbalam bermain politik, Bawaslu Kota Pangkalpinang pada prinsip melayangkan surat kepada pelapor untuk meminta menyempurnakan laporan yang pernah ia sampaikan sebelumnya dan bukan menghambat laporan.

Baca Juga :  Upacara Hari Pahlawan, Pjs Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Amanat Menteri Sosial RI

Menurut Wahyu, Bawaslu memastikan setiap laporan yang masuk tentu diproses sesuai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bukan lamban, mekanismenya di atur di situ, ketika laporan kurang kita minta kelengkapan bukan menghambat atau menghalangi, nanti dari hasil ini kita kaji dan melakukan rapat pleno dan tentunya akan ada tindak lanjut dari hasil keputusan pleno tersebut,” jelas Wahyu melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif, Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rohul

Intinya kata Wahyu, tidak benar Bawaslu lamban ataupun menghambat, sebab apabila menghambat tidak mungkin Bawaslu menyampaikan surat kepada Pelapor, Deki Kurniawan karena setiap laporan tentu akan di tindak lanjuti sesuai aturan Bawaslu.

“Jadi ada tahapan prosedur yang kita tempuh, kecuali laporan di awal kita tolak itu yang salah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru