Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:07 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada ketenangan malam, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi, “ucap AKP Irvan, Sabtu(3/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kakek Bejat Cabuli Bocah Puluhan Kali di Paluta Terancam 15 Tahun Penjara

“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai “SR”, seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika “SR”, terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, “jelas AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka “SR”, sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. Dalam interogasi awal, “SR”, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, “ungkap AKP Irvan.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Delitua Tangkap Tangan Warga Sedang Bisnis Sabu Disamping Rumah Keling

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Penangkapan “SR”, diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru