Pj Bupati Alhudri Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara KIP dan Kejari Gayo Lues

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 15:27 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama itu langsung disaksikan oleh oleh orang nomor satu Galus Drs. Alhudri, MM. selaku pejabat Bupati bertempat di aula kantor Kejaksaan setempat, Senin, 5 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., mengatakan penandatangan kerja sama ini tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan RI, dan tindak lanjut penandatanganan antara KIP Aceh dengan Kejati Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksud dari perjanjian kerja sama ini yaitu sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama. Tujuanya yaitu dukungan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemilihan Gubenur dan Pemilihan Bupati tahun 2024,” katanya

Baca Juga :  Timses Jokowi Lolos 10 Besar Bawaslu Jakpus, Bawaslu RI Bungkam

Ruang lingkup pelaksanaan perjanjian kerja sama itu adalah penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, pengamanan pembangunan strategis, dan pemberian layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan lain yang disepkati kedua belah pihak.

“Tujuan utama peran Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah untuk menegakan kewibawaan Pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara dalam hal melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas kesepakatan perjanjian tersebut. KIP memohon kepada Kejari untuk diberikan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan pendampingan hukum pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Kami ini sangat rentan digugat, sedikit saja salah langsung digugat. Untuk itu kami memohon agar semuanya berjalan dengan lancar, dengan harapan, kalau ada kesalahan kami yang besar mohon dikecilkan, dan kalau kecil mohon dihilangkan, karena manusia itu tidak ada yang sempurna,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Menyaksikan Upacara Detik Detik Proklamasi HUT RI Ke-79

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM. menambahkan penandatanganan perjanjian kerja sama ini sangatlah penting lantaran Pemilu dan Pilkada sangat rentan digugat oleh pihak yang merasa dirugikan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka Kejari Gayo Lues akan melakukan pendampingan hukum.

Untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Pj. Bupati sudah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan sosialisasi, zikir akbar bersama, dan termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara KIP dan Kejari.

“Mari sama-sama kita sukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini, pilihan boleh berbeda, tetapi harus ingat bahwa kita semuanya bersaudara, dan mari sama-sama kita berdoa agar Pemilu ini berjalan aman dan damai,” tuturnya

Berita Terkait

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Tenggara Dapat Apresiasi LSM LIRA atas Penetapan Tersangka Kades Lembah Haji
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB