Selain Rumah Wartawan Leo Depari Dibom Molotov, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Dialami Wartawan Tobapos Tomy Nainggolan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 23:01 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah mendapat penganiayaan pada Kamis (8/2) oleh tiga pria, kemudian pada Minggu (11/2) Pukul 03.40 wib, mobilnya yang diparkir didepan rumah dibakar.

Dari informasi diperoleh, pelaku diperkirakan 4 orang. Mereka masjuk ke halaman rumah korban dengan menenakan penutup wajah dan helm. Lalu, membakar mobil dengan menggunakan bom molotov. Mobilpun hangus terbakar. Bahkan, seorang balita mengalami luka bakar dibagian tangannya.

Kasus kekerasan fisik itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda penerimaan laporan nomor:STTLP/8/153/2024/Polda Sumut menyusul laporan pembakaran mobil. Namun hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kekerasan fisik dialami Tomy Nainggolan, kasus hampir serupa juga dialami seorang wartawan bernama Toga Parulian Pasaribu, wartawan Medan Pos di Belawan. Dia mengalami kekerasan fisik dan hanphonnya dirusak oleh terduga mafia penampungan minyak ilegal disalah satu gudang.

Ketika itu Toga Parulian Pasaribu mendokumentasikan lewat photo hanphone aktivitas di gudang tersebut setelah melihat mobil tanki milik Pertamina keluar masuk ”Kencing” di gudang ilegal tersebut. Namun, penjaga gudang termasuk sopir truk tanki menyerang korban dan merampas serta menghapus poto dokumentasi di hanphone korban. Kasus itupun telah dilaporkan ke Polda Sumut.

Baca Juga :  Ulama Apresiasi Polda Sumut Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Pemilu 2024

Sebelumnya juga, Leo Depari mendapat ancaman teror dan rumahnya juga dilempari bom molotov, beruntung aksi pelaku cepat diketahui korban sehingga api yang sudah mulai menjilat rumah korban dapat segera dipadamkan.

Kasus yang sudah dilaporkan satu tahun lalu, dan terulang lagi beberapa bulan lalu yang motifnya diduga kuat akibat pemberitaan, sampai saat ini pelakunya belum dapat diungkap dan katanya polisi masih melakukan penyelidikan.

Menanggapi kasus kekerasan yang menghambat kebebasan pers itu, Kapoldas Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

”Polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. ”Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  RS Adam Malik Kerja Sama dengan Arab Saudi Gelar Kegiatan Sosial Operasi Jantung

Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik masih bekerja. ”Mekanismenya ada, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan baru kemudian memeriksa terlapor atau terduga tersangka,” sebutnya.

Yang pasti, tambah Kombes Hadi, setiap laporan yang disampaikan ke polisi akan ditindaklanjuti.

Dugaan pelaku suruhan bandar narkoba, Hadi mengatakan, masih melakukan penyelidikan. ”Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik penganiayaan dan pembakaran mobilnya itu adalah bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Masih kata Hadi Wahyudi, Komitmen pak Kapoldasu memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Komitmen pak Kapolda itu sudah dibuktikan dengan menangkap seribuan pelaku narkoba dalam tempo beberapa bulan ini dan komitmen itu juga masih berjalan sampai sekarang,” tegasnya.

Karena itu, kata Kabid Humas, bandar-bandar narkoba masih terus diburu. Salah satu tindakan yang dilakukan dengan meratakan lokasi-lokasi peredaran narkoba. ”Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB