Godol Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Tuai Polemik Ditengah Masyarakat Sumut, DPD Lippi Sumut : Pangdam dan Kapolda harus bentuk Tim, Jangan Cuma Jadi Penonton

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:23 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) yang bukan miliknya tersebut pada (14/3/2024) lalu. Penetapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestbes medan itu menimbulkan polemik ditengah masyarakat Sumatera Utara.

Bahkan 9 saksi yang diperiksa oleh Propam Poldasu kemarin yang Juga ikut saat diamankan oleh petugas Brimob pada (14/3/2024) lalu, menegaskan bahwa senjata Api (Senpi) itu milik pria diduga anggota TNI, yang diamankan petugas Brimob dari semak semak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, anehnya, Jajaran Satreskrim Polrestbes Medan, malah menetapkan Edi Suranta Gurusinga Alias Godol Sebagai tersangka atas senpi tersebut.hal inipun menuai polemik ditengah masyarakat Sumatera Utara, terkusus Kab, Deliserdang.

Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Muhammad Roni Al-Hadi menegaskan agar Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumut mengungkap tabir ini.

“Kapolda Sumut dan pangdam I/BB jangan hanya jadi penonton saja ditengah viralnya sebuah pemberitaan media yang menyudutkan dua Institusi negara atas kepemilikan senpi yang menetapkan tersangka salah satu tokoh OKP di Pancurbatu,Edi Suranta Gurusinga alias Godol,” kata Roni, Rabu (20/3/2024) siang.

Baca Juga :  Kenang dan Doakan Ibu (Almh) Sariyah, Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Gelar Acara Berbuka Puasa Bersama

Pemuda warga Sumut, yang juga mantan Sekjen DPW PKB Pujakesuma Sumut ini meminta agar Kapolda dan Pangdam I/BB segera bentuk tim khusus untuk mengecek hal ini. Tujuannya agar isu ini tidak menjadi kegaduhan ditengah masyarakat Sumatera Utara.

“Kita berharap kasus ini bisa diluruskan, karena banyak masyarakat bingung atas kasus senpi yang menetapkan Godol atau Edi Suranta Gurusinga sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi,” tuturnya.

Menurut Roni setelah membaca sejumlah berita di media online, bahwa senpi yang disangkakan oleh Godol ini milik oknum TNI yang di amankan Brimob pada saat penangkapan itu.

“Tapi kita bingung, kalau itu milik oknum TNI lalu dimana Oknum TNI ini dan kenapa si Godol ini Jadi tersangka. Maka dari itu, Kita meminta bapak Kapolda dan bapak Pangdam meluruskan kasus yang membingungkan masyarakat Sumatera Utara ini, jangan biarkan masyarakat tidak percaya terhadap aparat penegak hukum dan TNI,“ terangnya.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

“Ia pun menambahkan, kasus kasus viral seperti ini, tolonglah agar segera direspon dan ditindak lanjuti, jangan sampai masyarakat bingung atas hal ini,“Tutupnya.

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2024 dini hari oleh Brimob Polda Sumut. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka atas senpi dan Sajam.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.

Namun, kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol, Jama Kita Purba yang dikonfirmasi kru media ini melalui pesan watsapnya pada Sabtu kemarin, terkait dasar penetapan tersangka Edi Suranta Gurusinga Alias Godol itupun tidak menjawab.

Bahkan, saat kru media ini kembali mempertanyakan sosok oknum TNI yang diamankan oleh Brimob dilokasi bersama senpi seperti keterangan saksi tersebut juga tidak merespon. (Tim)

Berita Terkait

Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan
Desak RUU Berpihak Pekerja, Ratusan Buruh Sumut Datangi DPRD
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru