Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Adipura Tahun 2023 Dari KLHK – RI

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:51 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Prestasi yang membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan menerima Penghargaan Adipura Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong, M.Sc, Ph.D kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa, (5/3/2024).

“Penghargaan Adipura dari KLHK diberikan kepada Kota Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota tahun 2023,” ujar Pj. Bupati Fitriany Farhas.

Baca Juga :  Tampil Memukau, Bharada Rian Gandik Berhasil Menjuarai Laga Kejuaraan Adu Jotos X IBCA MMA Tangerang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Fitriany Farhas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja tanpa lelah dalam menjaga kebersihan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan RTH, sehingga Kota Suka Makmue semakin bersih, asri, dan nyaman,” tegas Pj. Bupati Fitriany.

Selain itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk terus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan ikut berperan dalam menjaga RTH.

Baca Juga :  Kabupaten Karo Bersiap Jadi Pelopor Program Pengembangan Numerasi Nasional

“Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan lingkungan hidup serta bergotong royong untuk membersihkan lingkungan di sekitar kita,” pungkas Fitriany.

Diketahui, penghargaan Adipura 2023 ini merupakan yang pertama diraih oleh Kabupaten Nagan Raya sejak dimekarkan dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002 silam. Prestasi ini diharapkan dapat mendorong semangat dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Nagan Raya. (* )

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB