Kakanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan dan Rupbasan Rengat, Berikan Arahan dan Penguatan

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:48 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indragiri Hulu,waspadaindinesia.com —  Dalam lanjutan rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Rengat pada Selasa (18/3)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawali dengan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Rengat, Kakanwil disambut dengan yel yel yang begitu penuh semangat oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan dikomandoi langsung oleh Karutan Rengat, Julius Barus. Selanjutnya Kakanwil langsung menuju aula Rutan Rengat untuk memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran.

 

Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Rutan Rengat, Kakanwil memberikan arahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rutan dan Rupbasan Rengat. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Baca Juga :  Usai 2 Jam Lebih Diguyur Hujan Deras, Jembatan di Sumur Putri Ambruk, Way Lunik Terparah

 

“Petugas Pemasyarakatan harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Jauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran dan pungutan liar. Ingat, tegas bertindak sopan melayani.” tegas Kakanwil.

 

Kakanwil juga mengingatkan agar jajarannya selalu berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Back to Basics, deteksi dini, dan pemberantasan narkoba.

 

“Back to Basics berarti kembali ke tugas dan fungsi dasar Pemasyarakatan, yaitu pembinaan dan penjagaan keamanan. Deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan. Dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Lapas/Rutan yang bebas dari narkoba,” jelas Kakanwil.

Baca Juga :  Terimakasih Masyarakat Bilah Hilir, Korban Bencana Alam di Batang Toru Merasa Terharu Mendapat Bantuan.

 

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengapresiasi kinerja Rutan dan Rupbasan Rengat dan mengharapkan untuk terus meningkatkan kinerja hingga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

“Kinerja ini harus terus ditingkatkan lagi. Teruslah berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.” tegas Kakanwil.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Dean Satria, dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Mirsyahwal. Kakanwil juga memberikan kesempatan kepada jajaran untuk mendengarkan arahan dari Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM terkait tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

 

Sri imelda

Berita Terkait

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB