MENGENAL LEBIH DALAM JAMINAN FIDUSIA DALAM SOSIALISASI BERSAMA KANWIL BANTEN

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 18:05 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Diseminasi Layanan Jaminan Fudisia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (25/3).

Bertempat di Serang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Perwakilan Direktorat Jenderal AHU Dwi Ayu Rarasmita, Ketua Bid. Akuntansi, Perpajakan dan Pengembangan FKD pada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Gusti Wira Susanto serta Praktisi Jaminan Fidusia Sri Kurniati Handayani Pane dan Kepala Unit Pelaksana Tkenis WIlayah Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kerja Tahun Desa Kutabuluh Dihadiri Bupati Karo Dan Mengajak Masyarakat Dan Pemerintah Kolaborasi Dalam Menjaga Lingkungan Bersih Dan Kondusif

“Seiring berjalannya waktu, khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, untuk permohonan pendaftaran jaminan fidusia itu sendiri mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini di karenakan dengan semakin menjamurnya industri multifinance yang pada intinya mewajibkan perusahaan pembiayaan untuk mendaftarkan jaminan fidusia, sebagai maksud guna memberikan kepastian hukum bagi perusahaan pembiayaan dan konsumen,” Tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.

Dodot Adikoeswanto bilang, dalam menanggapi permasalahan tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai Direktorat yang berwenang menangani urusan pendaftaran fidusia telah berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru, salah satunya pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (Online System).

Baca Juga :  KPRI Prima Husada Dikelola Tidak Jujur...?, Ketum LSM KIPPI Kembali Mengungkap Informasi Baru

Pendaftaran jaminan fidusia meliputi pula kewajiban bagi kreditur untuk memberitahukan kepada kantor pendaftaran fidusia pada saat hutang pokok yang dijamin dengan fidusia telah lunas untuk selanjutnya dilakukan pencoretan atau biasa dikenal dengan istilah Roya.

“Kreditur yang karena kelalaiannya tidak pencoretan pencatatan melakukan Jaminan Fidusia dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah adanya pelunasan hutang dari debitur dapat dikualifikasikan melakukan perbuatan melawan hukum dan bertanggung gugat untuk mengganti kerugian yang dialami oleh debitur jika debitur tidak dapat mendaftarkan kembali jaminan fidusia tersebut”, tegas Dodot.(red)

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS
Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega
Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda
Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat
Polri-TNI-Govt Kuansing Bersinergi Amankan Event Budaya Pacu Jalur 2025

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB