Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:54 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berjemaah di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial Facebook dan menyedot perhatian publik.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan bahkan disebut telah menjadi “budaya” dalam proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan Dana Desa (DD), pihak desa diwajibkan memberikan setoran kepada oknum pejabat di
Dinas PMD.

Baca Juga :  Pasca Viral Pembakaran Kafe, Kapolres Rohul Dengan Tegas Dan Humanis, Pimpin Penertiban Tempat-Tempat Terindikasi Lokasi Maksiat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, setiap pencairan Dana Desa (DD) selalu memberi Kabid PMD sebesar Rp1 juta, biasanya melalui stafnya. Untuk Kepala Dinas juga ada, melalui perantara. Sedangkan pencairan ADD sama, Rp1 juta, ditambah lagi ke bagian staf sekitar Rp300 ribu. Ini sudah jadi tradisi,” ujarnya kepada media ini, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pungli dalam pengelolaan dana desa di Ogan Ilir bukan sekadar praktik oknum, melainkan telah mengakar secara sistemik dan terstruktur.

Jika tudingan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai tata kelola keuangan negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengkhianatan terhadap tujuan Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Maksimalkan Penerimaan Pajak, Kepala BPN Nurus Sholichin Teken MoU dengan Wabup Karawang

Publik kini menanti sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperkuat budaya korupsi dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Tim

(Sumber: kompas1.id)

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru