TAUSIAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. H. MAGHFIRA, MA

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:52 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,waspadaindonesia.com – Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 12.40 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. Maghfira, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum Kejati Riau menyatakan bahwa Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 256 Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan.” (Q.S al-Baqarah[2]: 256).

Baca Juga :  Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa

Selanjutnya Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan Islam sebagai agama yang telah mengajarkan kepada ummatnya agar mengembalikan setiap permasalahan kepada ahlinya. Bebas berarti merdeka, tidak terikat, tidak terpaksa dan dapat melakukan keinginannya. Sedangkan beragama adalah memeluk agama atau keyakinan tertentu. Dari pengertian ini, maka kebebasan beragama dapat diartikan sebagai suatu sikap yang tidak terikat atau merdeka untuk memeluk suatu agama atau keyakinan yang diinginkan.

Baca Juga :  Pejabat Baru: Kapolresta Pekanbaru Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Pomdam untuk Perkuat Sinergitas TNI-Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan Islam menerangkan bahwa setiap pemeluk agama memiliki hak yang sama untuk memeluk dan melaksanakan ajaran agamanya masing-masing tanpa ada tekanan dan paksaan dari manapun.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Sri Imelda

Berita Terkait

Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali
Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru