Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 22:35 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Balngkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Selasa, 2 April 2024.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu tangal 23 Maret 2024 Sekira pukul 07.00 Wib korban yang pada saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memarkirkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci berada di sepeda motor, kemudian setelah memarkirkan sepeda motor tersebut pelapor masuk ke dalam rumah untuk beraktifitas, lalu pada pukul 07.10 Wib keluar dari rumahnya dan mendapati sepeda motor yang korban parkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan pada hari ini Senin 1 April 2024 sekira pukul 12:30 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mencari informasi keberadaan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yg berhasil di identifikasi dari keterangan saksi saksi kemudian unit Resmob Satreskrim mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku MA sudah berada di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara kemudian unit Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, kemudian kesekokan harinya setelah sampai di titik lokasi terduga Pelaku MA sedang berada di dalam rumah kemudian Unit Resmob Satreskrim melakukan penangkapan dan mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui bahwa ia lah yang melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Motor tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Gayo Lues untuk guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Melaksanakan Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Kasatreskrim Polres Gayo Lues menambahkan, Satreskrim telah mengamankan sebanyak 6 (enam) Unit Sepeda Motor sebagai barang temuan, Kasatreskrim Polres Gayo Lues mengumumkan kepada pemilik kendaraan yang pernah kehilangan berupa Sepeda Motor tersebut bisa langsung datang ke Polres Gayo Lues dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap, jelasnya.

Berikut jenis dan Merk :
1. Kendaraan Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN111FK066910, Nomor Mesin JBN1E1006082, Warna Merah.
2. Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN118EK006072, Nomor Mesin JBN1E1065176, Warna Merah.
3. Honda Vario MH1JM4117NK820797 Nomor Mesin JM41E1819692, Warna Hitam.
4. Yamaha V-ixion, Nomor Rangka MH33C12050K084782, Nomor Mesin 3C1084612, Warna Putih.
5. Yamaha V-ixion, Nomor Mesin 3C1826618 Warna Putih.
6. Yamaha V-ixion Warna Putih. Tutup Kasatreskrim.

(TRIS)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB