Tips Pencegahan Bullying, Rumah PPAI Berikan Pemahaman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 20:07 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak indonesia (RPPAI) berikan tips edukasi terkait masalah – masalah kasus bullying di indonesia. “Semua itu, memang lagi marak terdengar dan ada juga sampai terjadi kematian.

“Karena hal ini sangat membahayakan dan ayo sama – sama hentikan bullying di rumah, sekolah dan medsos yang sering kita jumpai. Sebab, dampak tersebut sangat luas sekali mulai dari prestasi akademis, kehidupan sosial, kesehatan mental, fisik anak maupun keselamatan nyawa.

Untuk Jenis – jenis bullying sangat beragam, mulai dari bullying secara fisik, verbal, sosial, hingga cyber bullying.”Terlebih anak-anak zaman sekarang yang sudah sangat dekat dengan dunia digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hasil Quick Count Paslon Prabowo-Gibran Unggul, ProGib Nusantara: Mari Bersyukur untuk Hasil Sementara Ini, Rajut Persatuan dan Jangan Jumawa

Seperti cyber bullying rentan sekali terjadi melalui media sosial.” Maka dalam mengatasi hal tersebut, dibutuhkan cara aksi reaksi cepat. ” seperti melakukan langkah – langkah awal mengingatkan dan memberikan pemahaman terkait hal ini.

Fuad Dwiyono selaku Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyebut, bahwa perundungan atau bullying tidak hanya sebatas gangguan secara fisik, tetapi juga mental atau emosional.

“Oleh karena itu, banyak pihak seperti orangtua, guru, atau masyarakat luas harus memahami apa itu bullying. Hal ini memang bertujuan untuk supaya tindakan perundungan atau bullying dapat dihindari mulai sekarang”, kata Ketum Rumah PPAI saat berbincang – bincang bersama awak media di kantor, Kamis (19/4/24).

Baca Juga :  Ketua FJPK: Selamat Ulang Tahun ke-52 PT Petrokimia Gresik semakin profesional!

Agus Kliwir pangilan akrab menambahkan, perundungan atau bullying ada 5 jenisnya terutama Verbal Bullying/ perundungan verbal, physical bullying/ perundungan fisik, social bullying/ perundungan sosial, cyber bullying/ perundungan dunia maya dan sexual bullying / perundungan seksual.

“Lebih lanjut, begini tips cara mengatasi terkait perundungan atau bullying bisa di cegah. Dengan melakukan aksi nyata dalam memberikan sosialisasi ke wilayah yang rawan terjadi seperti di rumah, sekolah dan medsos.

Sebab itu, marilah kita bersama – sama gencarkan edukasi ke masyarakat umum agar mereka paham terkait dampak yang nanti terjadi kedepan terkait masalah – masalah perundungan atau bullying”, tutup Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).(zhe/red)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB