Wajah Demokrasi Aceh Masih Kelam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:41 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah ungkapan yang menjadi bahan pemikiran kita semua, saat ketua hakim panel 3 dalam sidang PHPU di Makamah Kontitusi prof. Arif Hidayat mengatakan bahwa Demokrasi di Aceh kalah dengan wajah demokrasi di provinsi Papua yang secara demografis dan kemajuan masih kalah dari provinsi Aceh, tetapi demokrasi nya lebih maju, demikian pendapat yang di sampaikan saudara Agus Dian Purnama (Kader PAS Aceh), mengutarakan ‘Wajah Demokrasi Aceh Masih Kelam,” Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Peringati Isra Mi'raj : Moralitas Wujudkan Polri Presisi Siap Mengawal Pemilu Damai 2024

Beberapa hari menghadiri sidang “sengketa pileg” di MK Ia mendapati, masaalah paling banyak adalah di Aceh.

Seyogyanya Aceh menjadi contoh malah menjadi wajah demokrasi paling buruk, ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap yang dipertontonkan pelaksana pemilu di Aceh juga mendapat perlawanan yang signifikan dari peserta pileg.

Baca Juga :  DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Ini artinya demokrasi tidak berjalan sehat-sehat di tanah rencong.

Hal ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Aceh masih cukup jauh tertinggal berbanding daerah lain.

Jika dilihat apa yang berlaku di persidangan MK, Aceh masih harus belajar banyak tentang demokrasi.

Jika demokrasi Aceh harus tertinggal dari demokrasi di Papua, saya kira memalukan, tutup Agus.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB