Takalar – Diduga Proyek Siluman, Abaikan UU KIP Dusun bontobila Desa Bontomanai kab takalar selasa 14/05/ 2024 Pekerjaan proyek Betonisasi tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kabupaten takalar . Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan asal-asalan, di situ jelas campuran tidak merata dan tidak memiliki tulang saat melakukan pengecoran dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.
Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut. Diduga ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.
Papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.
Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama
Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut, tiba-tiba ada pekerjaan fisik.
Harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum.
Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana, mungkin bisa tanya ke pak desa ”Bebernya
Lemah nya pengawasan hanya karna uang seolah olah tidak tahu,Buta Tuli sehingga masarakat la yang merasakan ke tidak puasan,Menghamburkan uang Negara
Sementara, kepala desa saat dikonfirmasi melalui pesan whasapp enggan menanggapi terkesan tertutup alias bungkam terkait hal proyek siluman tersebut (tim)
Bersambung……..