Terungkapnya Misteri Pria Terikat Di Bantaran Sungai Kalibabon Genuk

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:17 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Semarang | Misteri seorang pria ditemukan tergeletak dengan tangan dan kaki terikat di bantaran sungai Genuk, Kota Semarang, terkuak dengan ditangkapnya seorang sopir truk, Ade Ilyas Mulyanto, 28. Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah korban, Sukirman, 39, ditemukan di bantaran sungai dekat Jembatan Kali Babon, Kamis. Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi truk tersangka yang terlihat melaju kencang dan mengejar sepeda motor pada malam kejadian.

“Kami berhasil mengidentifikasi truk tersangka melalui rekaman CCTV yang menunjukkan truk tersebut sedang mengejar sepeda motor pada malam kejadian,” ujar Kompol Andika. Alhamdulillah, tersangka Ade Ilyas Mulyanto berhasil ditangkap pagi tadi di Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Ade, Dia mengejar korban karena ponselnya yang sedang dichas di dalam truk dirampas. Korban diduga mengambil ponselnya dan meletakkannya di samping jendela, membukanya sedikit sehingga memicu lem perekat sehingga membuat Ade sadar.

Baca Juga :  Pelaku Illegal logging Diduga Memakai Sarana Mobil Milik Pemerintah Desa

“Saya sedang tidur di pinggir jalan raya, terus saya terbangun dan kaget karena ponsel saya diambil,” kata Ade. “Saya mengejar korban menggunakan truk saya, dan akhirnya korban terjatuh dan tertabrak. Saya kemudian mengikatnya karena takut melawan dan melarikan diri.”

Korban yang mengendarai sepeda motor dikejar hingga terjatuh dan tertabrak truk. Ade kemudian turun, mengikat korban, dan meninggalkannya di tepi sungai setelah menemukan ponselnya.

Korban yang menjalani operasi sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani masa pemulihan di rumah. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan jelas terkait kejadian tersebut.

Baca Juga :  Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

“Kami akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban dan menyesuaikan keterangan pelaku maupun dari TKP,” Terang Kompol Andika.

Ade dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sdr. Ade sengaja menyenbunyikan kejadian yang ia alami selama 14 hari hingga akhirnya kasus ini dapat terkuak.dengan alasan sdr. Ade tidak mempunyak cukup bukti untuk membela diri.

“Saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena takut korban memutarbalikkan fakta,” kata Ade. “Saya baru mengetahui kabar seorang pria ditemukan terikat di Genuk karena orang tua saya memberi tahu saya.”

Untuk saat ini penyidikan polisi akan fokus pada pengumpulan bukti-bukti nyata di lokasi kejadian, sedangkan sdr. Ade akan menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian misterius tersebut (red)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru