Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:55 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Sejumlah nama baru mulai bermunculan untuk mengisi jabatan Jaksa Agung RI mengantikan, ST Burhanuddin menyusul pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu nama yang muncul di telingah publik adalah, Dr. Didi Tasidi SH., MH.Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, bahkan perihal inipun dapat dukungan serta apresiasi dari sejumlah ketua Umum Lembaga, Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan pun dari para tokoh Pemerhati. Sebab alasan mendukung sosok Dr.Didi Tarsidi karena melihat kondisi bangsa dan negara yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, apalagi mengenai kondisi hukum yang belakangan ini lebih sering disebut tajam kebawah, tumpul keatas bahkan banyak pihak yang tidak mendapatkan Keadilan hukum.

Alasan mereka juga hampir serupa, sebab seperti yang tertuang di perihal mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung yang diatur dalam Pasal 20 UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia No.6/PUU-XXII/2024 dapat mendukung kejaksaan menegakkan hukum secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.

Salah satu dukungan itu datang dari Tatang Priatna Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka (SRM). Jabatan Jaksa Agung diharapkan dapat diisi oleh orang yang benar – benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan. Sejarah pemerintahan Republik Indonesia Jaksa Agung pernah tiga kali dipimpin oleh figur yang berlatar belakang partai politik, yaitu Marzuki Darusman, Baharuddin Lopa, dan Muhammad Prasetyo.

Baca Juga :  Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Tatang Priatna, Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka (SRM) menyatakan Jaksa Agung diperlukan melakukan penegakkan hukum secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik. Sehingga dukungan oleh para relawan tanpa syarat Prabowo – Gibran, bahwa mengenai Jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia bukan jabatan sembarangan.

“Untuk Pemberantasan tindak pidana di negeri ini sangat bergantung dengannya. Ditangannya Jaksa lah nasib terdakwa ditentukan, apakah dituntut ringan atau dituntut berat. Jabatan setaraf dengan menteri ini pun menjadi incaran sejumlah orang. Baik jaksa karier maupun orang-orang yang berkecimpung di dunia hukum melalui jalur non karier.” ujar Tatang Priatna kepada awak media, (2/06/2024).

Oleh karena itu, ia pun mendukung totalitas beberapa para Relawan Prabowo-Gibran agar Didi Tasidi menjadi Jaksa Agung.

“Dengan keputusan MK, Peluang profesional bisa menjadi Jaksa Agung mulai terbuka lebar, dan kita mendukung Ketum HAPI Didi Tasidi layak menduduki jabatan tersebut,”tegasnya.

“Jaksa Agung paling tepat dijabat dari profesional seperti Didi Tadisi. Ia diharapkan bisa untuk memutuskan berbagai kepentingan politik dan intervensi partai politik” Tambahnya.

Selain dinilai ahli, pakar dan telaten di bidang hukum, pastinya bila melihat latar belakang dan rekam jejak nya sudah sangat berpengalaman di bidang hukum dengan berbagai karya bahkan mahakarya terobosan dan gagasan nya.

Baca Juga :  JUM'AT BERSIH : AJAK WARGA BINAAN PEDULI AKAN KEBERSIHAN

“Kejaksaan Agung  akan Independen tidak bisa di intervensi dari partai politik dan bebas intervensi,” Tutur Tatang Priatna.

Berikut catatan singkat mengenai sepak terjang Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H 2010 – Sekarang (2024).

-. Menjadi Legal Konsultan bagi perusahaan dan perorangan.
-. Membuat legal opinion terkait permasalahan hukum, baik perusahaan maupun perorangan.
-. Membuat penataan file pada pekerjaan.
-. Mendampingi klien, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
-. Menjalin komunikasi dengan instansiterkait, baik secara lembaga negara maupun swasta.
Pengalaman Organisasi
2019-2022 : Ketua Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Timur
2022 – 2027 : Ketua Umum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia.
2020 – Sekarang:
– Dewan Penasehat Hukum ESI (E-Sport Indonesia Kaltim.
– Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kertanegara.
– Dan masih banyak lagi organisasi lainnya sebagai penasehat hukum.
Keahlian:
-. Hukum Perdata
-. Hukum Pidana
-. Hukum Acara Tata Usaha Negara
-. Hukum Perikatan – Perjanjian
-. Legal Opinion
-. Hukum Bisnis – Hukum Perusahaan
-. Hukum Ketenagakerjaan
-. Hukum Niaga – Kepailitan
-. Hukum Ekonomi Syariah
-. Arbitrase . *(Rel))

Berita Terkait

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kapolda Riau Saat Orasi di Hadapan 1.000 Siswa se-Provinsi Riau:  Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam, Kepercayaan, dan Masa Depan
PPA Dorong Rekonstruksi Pascabanjir Berbasis Konsep Bangun Lebih Baik Bagi Korban Bencana
Ketua PWM A.Malik Musa Memeberikan Arahan: Pendidikan Adalah Jalan Perubahan, Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB