Pj Bupati Perintahkan DLH Memungut Sampah Rutin Dan Dinas Perkim Data Rumah Warga Yang Belum Mempunyai Jamban.

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:56 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemkab Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten tahun 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu 5 Juni 2024

Dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

Hal ini, tambah Fitriany, berguna untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian juga sebagai penanggung jawab layanan dengan lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Fitriany.

Kata dia, pada akhir tahun 2023 yang lalu Pemkab Nagan Raya juga telah melakukan dan meluncurkan program Go Start, yaitu program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Anak Stunting Kolaboratif untuk menurunkan angka stunting di daerah yang dikenal dengan Masjid Giok tersbut.

Kegiatan Go Start adalah gerakan gotong royong seluruh pemangku kepentingan seperti, orang perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan, dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya.

“Beberapa hari yang lalu, kita juga menerima apresiasi di malam Anugerah Serambi Awards 2024, sebagai pelopor Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Anak Stunting Kolaboratif atau Go Start,” tambahnya.

Kemudian Pj Bupati mengintruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati. Misalnya ucap Fitriany, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada program memungut sampah rutin setiap hari, dan Dinas Perkim ada anggaran untuk jamban, serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Ucap Fitriany

Baca Juga :  4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

“Untuk Perkim tolong dicek jambannya setiap rumah terutama masyarakat miskin, karena masih ada beberapa rumah yang belum ada jamban/MCK, tolong dikerjakan dengan tulus dan ikhlas, apabila kita mengerjakan sesuatu dengan tulus dan ikhlas pasti pertolongan Allah akan datang,” kata Pj Bupati Fitriany dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ketua DPRK Jonniadi yang diwakili Wakil Ketua Dedy Irmayanda menyampaikan, penanggulangan stunting adalah tugas bersama, sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang menekankan bahwa penanganan stunting perlu melibatkan berbagai stakeholder lintas sektor.

“Hal ini dikarenakan permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan dari sektor kesehatan saja, melainkan juga perlu keterlibatan sektor lainnya,” kata Dedy.

Untuk itu, ujar Dedy, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan termasuk DPRK.

Wakil ketua DPRK Nagan Raya itu menyebutkan, legislatif tentunya turut serta dalam melawan stunting dengan tiga tugas pokok dan fungsi, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Dari segi legislasi DPRK mendorong adanya produk-produk hukum berupa Qanun yang menyangkut dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” sebutnya.

Forkopimda Photo Bersama
Forkopimda Photo Bersama

Kemudian, di segi penganggaran, DPRK dapat mengawal perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan penurunan stunting dengan memastikan bahwa anggaran yang digunakan sebagian besar harus untuk sesuatu yang berkenaan langsung dengan asupan gizi anak-anak, dan terakhir segi pengawasan DPRK akan memastikan bahwa program kegiatan penurunan stunting terlaksana dengan tepat sasaran.

Baca Juga :  Peluncuran Aplikasi Bebas Temuan "Si Aman" Sekaligus Gelar Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2024 Secara Daring Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

“Semoga dengan kerja keras semua Angka stunting di kabupaten Nagan Raya dapat kita atasi,”Pungkas Dedy yang merupakan kader partai Golkar.

Sebelumnya Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah dalam laporannya menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Nagan Raya adalah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021.

Dikatakan, rembuk stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya yang terintegrasi.

“Adapun peserta kegiatan ini meliputi unsur Forkompimda, unsur OPD, perguruan tinggi, unsur tim percepatan penurunan stunting provinsi dan kabupaten, perwakilan perusahaan, camat, keuchik dan kader lokus yang dilaksanakan satu hari yaitu hari Rabu 5 Juni 2024,” jelas Rahmat.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan, Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah, Kadis Kesehatan Siti Zaida, Kabid Pengendalian Penduduk pada DPMGP4 Ns Helmi, serta kegiatan itu dibarengi dengan diskusi bersama.

Pada kesempatan yang juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama atasi stunting yang ditandatangani unsur Forkopimda, dan sejumlah stakeholder lainnya.

Turut hadir Forkopimda, para asisten sekda, unsur tim percepatan penurunan stunting provinsi dan Kabupaten Nagan Raya, kepala SKPK, para camat, kepala Puskesmas serta para keuchik dan kader kesehatan di desa Lokasi Fokus (Lokus) stunting. ( red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB