Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Kompol Edi Qorinas Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI

hayat

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 12:12 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Waspadaindonesia.com*

Lampung Tengah, Lampung – Respon cepat Polri dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu mendapatkan penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia.

Kompol Edi Qorinas,S.H.M.H., Kabag Ops Polres Lampung Tengah pada saat itu menjabat Kasat Reskrim mengatakan , pihaknya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI Kodim 1311/Morowali Diduga Main Hakim Sendiri

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui langkah-langkah pro aktif pelibatan tokoh dan kepala kampung dalam memberi penguatan kepada korban dan ibu korban agar berani membuat laporan dan tidak perlu merasa takut atas ancaman dari pihak manapun,” kata Kompol Edi Qorinas kepada Media Prioritastv.com, Senin 8 Juli 2024.

Selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.

Baca Juga :  Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri

“Kami dampingi para korban dan keluarga dengan baik agar Psikis korban tidak terganggu dan keluarga korban tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Atas tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Tengah tersebut pihaknya mendapatkan dukungan dan apresiasi dari,Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah.

Pewarta:Hayat*

Berita Terkait

Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo
Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Satu Komando dan Rasa Memiliki Jadi Kunci: IWO-I KBB Mantapkan Arah Organisasi Lewat Silaturahmi Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:03 WIB

Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:52 WIB

Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terbaru