Biaya Siswa Pendidikan Santri Dan Mahasiswa Berprestasi Kembali Dibuka. Ini Syaratnya.

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:16 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh, kembali membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu mulai tanggal 8 sampai dengan 20 Juli 2024.

Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha mengatakan bantuan biaya pendidikan tersebut akan disalurkan pada tahun anggaran 2025 mendatang.

“Pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Selasa. 9 Juli 2024

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dandim 0116 Nagan Raya Bagikan Daging Meugang untuk Prajurit, Wartawan dan anak” Yatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, T. Jonh Merly Betra, S.STP., M.Si menjelaskan, bahwa penerima bantuan biaya pendidikan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://bansiwa.naganrayakab.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Jonh Merly.

Ia menambahkan pendaftaran mulai tanggal 8 – 20 Juli 2024 dengan mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen yang terang/jelas dalam bentuk JPEG, JPG dan PNG dengan ukuran setiap file maksimal 1 MB.

Baca Juga :  Kunjungan Konfirmasi Hasil Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2023

Sementara bagi pemohon yang telah mendaftar, akan dilakukan seleksi dan verifikasi yang hasilnya akan diumumkan melalui situs web Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

“Bagi pemohon yang telah mendaftar, agar mengikuti perkembangan informasinya melalui akun media sosial dan situs web resmi Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya.

Informasi selengkapnya terkait persyaratan pendaftaran, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/PengumumanBantuanBiayaPendidikan. (red )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB