Diduga Cemarkan Nama Baik, Pimpinan Redaksi Banuaminang.co.id Iing Chaiang Layangkan Hak Jawab Kepada Merapinews.com

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:32 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi | Sehubungan pemberitaan di www.merapinews.com, yang terbit pada hari Senin, tertanggal 08 Juli 2024, dengan judul “Empat Tersangka Penganiayaan PNS Jadi Pesakitan Di Kursi Pengadilan Negri Bukittinggi” dengan link pemberitaan : https://www.merapinews.com/2024/07/empat-tersangka-penganiayaan-pns-jadi.html.

Dimana dalam pemberitaan tersebut ada menyebutkan nama dari pimpinan redaksi Banuaminang.co.id yaitunya pada paragraf 7 dan 8. Dimana wartawan dari media online tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pimpinan redaksi Banuaminang.co.id sebagai kroschek kebenaran yang diperolehnya di persidangan. Sehingga dalam isi berita yang telah diunggah media online www.merapinews.com pada paragraf dan/atau alenia ke 7 (tujuh) dan 8 (delapan) berujung kepada Pembohongan Publik dan Fitnah kepada nama baik iing chaiang secara pribadi dan profesinya sebagai Pemimpin Redaksi Media Online www.Banuaminang.co.id.

Patut diduga kuat, www.merapinews.com telah melakukan pembohongan publik dan fitnah terhadap iing chaiang. Dimana hingga sampai saat ini, iing chaiang yang juga pimpinan redaksi Banuaminang.co.id, anggota organisasi pers PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan juga anggota organisasi pers AMI (Aliansi Media Indonesia) belum pernah dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan atau di BAP oleh pihak penyidik kepolisian manapun terkait perkara yang sedang berjalan dalam persidangan sebagaimana yang telah dipublikasikan di media ini berjudul “Empat Tersangka Penganiayaan PNS Jadi Pesakitan Di Kursi Pengadilan Negri Bukittinggi”

Baca Juga :  Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga isi berita tersebut memuat fitnah, pemberita bohong, berita sadis, berita menghakimi dan pencemaran nama baik “Iing Chaiang” dan diduga tidak sesuai dengan kaedah-kaedah Penulisan Jurnalistik dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Iing chaiang dalam hal ini, telah melayangkan hak jawab sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dan telah dikirimkan kepada pimpinan redaksi dan penanggungjawab Merapinews.com dan tembusan kepada Dewan Pers, Ketua umum organisasi Pers Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ketua umum organisasi perusahaan Pers AMI (Aliansi Media Indonesia) dan kepada Ibu Kapolresta Bukittinggi, pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Warga Nagan Raya Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan Ke Jaksa Dan Barang Bukti

Hak jawab tersebut dikirimkan melalui PT Pos Indonesia dan melalui elektronik, sementara tembusan untuk Kapolresta Bukittinggi diterima oleh Iptu Ami, dan dibubuhi tandatangan tanda terima surat pada hari ini (Rabu, 10/7).

“Sebetulnya hak jawab ini, tidak diinginkan oleh iing chaiang, namun ini tetap dilakukan dikarena tidak ada itikad baik dari Pimpinan Redaksi merapinews.com untuk menyelesaikan secara kekeluargaan yang sampai saat ini dihubungi melalui telphone maupun Pesan WhatsApp pribadi milikinya tidak mendapatkan respon apapun” tutup iing chaiang.
Bersambung…

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB