Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:15 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,
Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.

Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.

“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Blok Hunian, Kalapa Binjai Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.

Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.

“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Gawat  ! Diduga Vidio Seorang Oknum Kades di Batu Bara Viral Mendukung Salah Satu Paslon Capres RI

Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bykti-bukti ditemukan di lapangan.

“Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsek tersangka sudah disita penyidik,” jelasnya.(Leodepari)

Berita Terkait

Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.
Rekonstruksi Kasus P3mbunuhan Security di PT. HPP Panai Tengah, Tersangka Peragakan 9 Adegan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Terus Tekankan Sinergi Aparat untuk Jaga Stabilitas Lapas-Rutan
Motif Masih Didalami, Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Sudah Ditangkap
Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Dibanjiri Aspirasi, Ahmad Faisal Reses di Kelurahan Negeri Lama, Salah Satunya Pembangunan Jalan di Lingkungan Pirbun.
Curi Berondolan Sawit, DPN Ketahuan Satpam Bawa Narkoba Diserahkan ke Polsek Panai Tengah.
Tidak Jera, Seorang Residivis Asal Labuhan Bilik Dibekuk Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Karena Perkara Yang Sama.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:40 WIB

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:27 WIB

27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 12:57 WIB

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:20 WIB

Ketua (ASWIN),,Menyoroti Kinerja Dinas PU Kabupaten Pringsewu Yang Membiarkan Rusunawa Pemkab Lusuh,Rusak Dan Isi Kamar Banyak Yang Hilang

Berita Terbaru