Polisi Limpahkan Tersangka Pemerkosa Anak Penyandang Disabilitas ke Kejaksaan Negeri Pringsewu*

hayat

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 05:16 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Pringsewu – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (10/7/2024).

Tersangka yang dilimpahkan adalah Adam Lubis (57), seorang warga Pekon neglasari Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan, Polisi menjerat buruh tani ini dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Kecamatan Merek Juara Perlombaan Pameran Pangan Lokal (B2SA) Tahun 2023

“Pelimpahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja polisi dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon pada Rabu siang.

Diberitakan sebelumnya, M (23), seorang gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara, diperkosa oleh AL yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban sedang sendirian di rumah karena orang tuanya pergi bekerja ke kebun.

Aksi keji pelaku terungkap ketika kakak korban datang ke rumah untuk membangunkan korban yang sedang tidur. Namun, setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak juga membuka pintu. Perasaan curiga kakak korban semakin kuat saat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Baca Juga :  Komisi DPR RI Sepakati Naturalisasi, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru

Kakak korban kemudian mencoba masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, ia terkejut melihat AL berada di kamar korban, tergesa-gesa memakai celana dan kemudian melarikan diri. Saat mendekati. korban sambal menangis mengaku telah diperkosa oleh AL.

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan dan kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan. Selama proses penyidikan, korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.

Pewarta:Hayat*

Berita Terkait

LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik
Pemberian Remisi Umum & Dasawarsa 2025 di Rutan Kelas IIB Kabanjahe
Dari Desa Serijabo hingga Pasar Tanjung Raja, Bidar Meriahkan Sungai Ogan
DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat Salurkan Bantuan Sembako serta Cek Kesehatan Gratis
SEMARAK GELAR PERAYAAN HUT RI ke-80 DESA PATARUMAN KECAMATAN CIHAMPELAS KBB.
Pengukuhan dan Pelantikan SMK 1 Cipatat Berjalan Lancar, Warga Desa Sari Mukti Antusias Sambut HUT RI ke-80
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Citapen Rampung, Tingkatkan Akses Antar Desa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB