Pringsewu-Pembobol Rumah di Pringsewu Diringkus, Pelaku Ternyata Baru Bebas dari Penjara

hayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:44 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Waspadaindonesia.com.

Pringsewu – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Widodo (41), warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Pria yang baru tiga bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian kendaraan bermotor ini diringkus polisi di rumah kontrakannya yang berada di Pekon Podosari, Pringsewu, pada Jumat (12/7/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menuturkan bahwa pria yang dipanggil Dodo ini ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik Hendra Setiawan yang berlokasi di Pekon Podosari, Pringsewu, pada 10 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, perhiasan emas seberat tujuh gram, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

Baca Juga :  Pengakuan Tersangka TPPO Jadi Koordinator Bohongi Istri Kerja Proyek

“Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Ia masuk ke dalam rumah setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela ruang tamu dengan menggunakan besi,” ujar Kompol Rohmadi pada Sabtu (13/7/2024).

Rohmadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dan korban curiga dengan tersangka yang kebetulan tinggal mengontrak tidak jauh dari rumah korban, karena terlihat memakai sepeda motor yang serupa dengan milik korban yang hilang. Meski sudah dipasang stiker dan menggunakan plat palsu, korban masih dapat mengenali ciri khusus yang ada di kendaraannya.

“Berbekal kecurigaan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku dan saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya meskipun sempat beberapa kali mengelak dengan berbagai alibi,” beber Rohmadi.

Baca Juga :  AWIBB Tegas! Dewan Pengawas Desak Penindakan Oknum Staf Kelurahan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku dan tersimpan di rumah kontrakannya.

“Selain itu, juga terungkap bahwa sebelumnya pelaku pernah membobol rumah warga di sekitar rumah kontrakannya dan mencuri uang tunai sebesar Rp 2 juta,” ungkap Rohmadi.

Rohmadi menambahkan bahwa pria yang tidak memiliki pekerjaan ini nekat kembali melakukan aksi pencurian karena desakan kebutuhan hidup. Barang hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka Widodo terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Pewarta:Hayat*

 

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB