JAKARTA | Tersangka dan juga koordinator tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, Hamim, mengaku dirinya berbohong kepada keluarga dan istri tentang pekerjaannya.
Hanim mengatakan bahwa dirinya menyampaikan kepada istrinya bahwa dia bekerja sebagai kuli proyek di Kamboja.
“Dalih saya ngomong ke istri kerja proyek,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Hanim, dirinya terpaksa mendonorkan ginjalnya untuk menutup hutang orang tua serta perihal ketiadaan tempat tinggal.
“Saya donor ginjal untuk keluarga, terhimpit hutang orang tua sama kan posisi orang tua tidak punya rumah, jadi numpang di orang lain, uang donor dibeliin rumah,” jelasnya.
Kini Hanim yang beralih menjadi perekrut maupun koordinator ditangkap Polda Metro Jaya bersama dengan 11 tersangka lain.
“Keluarga tau kerja begini pas saya tertangkap,” tandasnya. (PMJ)