Pengakuan Tersangka TPPO Jadi Koordinator Bohongi Istri Kerja Proyek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:24 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tersangka dan juga koordinator tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, Hamim, mengaku dirinya berbohong kepada keluarga dan istri tentang pekerjaannya.

Hanim mengatakan bahwa dirinya menyampaikan kepada istrinya bahwa dia bekerja sebagai kuli proyek di Kamboja.

“Dalih saya ngomong ke istri kerja proyek,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga :  Tiga Institusi Penegak Hukum di Pringsewu Gelar Coffee Morning, Bahas E-Berpadu dan Optimalisasi Sinergi Penegak Hukum*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Hanim, dirinya terpaksa mendonorkan ginjalnya untuk menutup hutang orang tua serta perihal ketiadaan tempat tinggal.

“Saya donor ginjal untuk keluarga, terhimpit hutang orang tua sama kan posisi orang tua tidak punya rumah, jadi numpang di orang lain, uang donor dibeliin rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Serikat Petani Karawang Gelar Unjuk Rasa, BPN Karawang: Kami Akan Terbitkan Sertipikat Sesuai dengan Aturan

Kini Hanim yang beralih menjadi perekrut maupun koordinator ditangkap Polda Metro Jaya bersama dengan 11 tersangka lain.

“Keluarga tau kerja begini pas saya tertangkap,” tandasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Riduansyah, Pasangan Suhaidi-Maliki Siap Bangun Gayo Lues
Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia
PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Jawa Timur Meraih Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024, Cabang Olahraga Balap Sepeda Kategori XCR Di Tahura Berastagi
“Anak Terlindungi Indonesia Maju” Menjadi Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2024
Bupati Karo Kunjungi Lokasi Proyek Lascarcoco di Desa Sukababo.
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 10:09 WIB

Mirisss!!!!,Temuan Timbunan BBM Solar Bersubsidi di KM 18 Jalan Gunung Baru Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Tidak di Gubris oleh APH

Jumat, 20 September 2024 - 02:46 WIB

Ditlantas Polda Riau laksanakan Kegiatan Cooling System, wujudkan Pilkada Damai 2024 bersama Insan Pers

Kamis, 19 September 2024 - 06:01 WIB

TAK KENAL MAKA TAK SAYANG, KARUTAN PEKANBARU BERKENALAN DAN BERIKAN ARAHAN KEPADA WARGA BINAAN

Jumat, 13 September 2024 - 05:22 WIB

Sapa Masyarakat Pekanbaru dan Awak Media, Abdul Wahid dan UAS Ajak Ngopi Bareng

Kamis, 12 September 2024 - 23:08 WIB

Rapat Perdana GARDA AMAN, Marhendri : Kita Bertekad Untuk Menangkan AMAN 

Kamis, 12 September 2024 - 07:15 WIB

SMPN 24 Pekanbaru melaksanakan ujian Assesment Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) di Labor komputer barunya

Selasa, 10 September 2024 - 23:18 WIB

Kapolsek Bukit Raya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 14:37 WIB

Media Peduli Pendidikan (MPP) Ngobrol santai dengan Sekretaris PGRI Kota Pekanbaru

Berita Terbaru