Terkait Dengan Pemberitaan Sementara Kades Paya Udeung. Sejumlah Masyarakat Gelar Aksi . Dan Tolak PLT Kades.

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:55 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Puluhan Masyarakat Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mendatangi kantor Bupati Nagan Raya mempertanyakan terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana dari jabatan sebagai Kades ( Keuchik )Paya Udeung, Senin 15 Juli 2024.

Dari pantauan awak media, sejumlah masyarakat tampak membentang Brosur bertuliskan penolakan penunjukan Plh dan Plt Kades ( Keuchik) Desa Paya Udeung yang ditunjuk oleh Camat beberapa waktu yang lalu.

Dengan kedatangan masyarakat ke Kantor Bupati tersebut di Sambut baik Pj.Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, IR.H.Ardhimartha dan didampingi Asisten satu . Guna untuk melakukan mediasi di ruang kerja sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Nagan Raya dan Personil Satpol PP Nagan Raya.

Akhirnya perwakilan Masyarakat dan Ketua Tuha Peut di Panggil keruang Kerja Sekda Untuk Melakukan Mediasi Lebih Lanjut terkait Pemberhentian Sementara Kades Paya Udeung (Keuchik Nanang Darul Dana )

Dalam mediasi tersebut turut dipimpin langsung oleh Sekda IR.H.Ardhimartha, didampingi Asisten I, dan turut di hadiri Kadis DPMGP4 Damharius.S.Pd.M.Pd Kabid Mukim dan Gampong DPMGP4 Samsul Bahri.S.Pd. Camat Seunagan.Koko Fenna Loza.S.IP.M.SI . Kasat Intel Polres Nagan Raya, Mantan Camat Seunagan Saiful Bahri.SH (Kasatpol PP dan WH )Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung dan Utusan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Bernilai Ratusan Miliar Segera Hadir di Nagan Raya. Ini Kata TRK

Sekda Ardhimartha melalui Kepala Dinas DMPGP4 Nagan Raya, Damharius.M.Pd mengukapkan, telah menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat terkait pemberhentian Sementara Kades (Keuchik) Gampong Paya Udeung.

Dahharius menjelaskan, terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana sebagai Kades Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Karena Saudara An.Nanag Darun Dana Perihal terkait pemberhentian aparatur desa yang tidak sesuai dengan aturan dan undang- undang.

Menurutnya, pemberhentian aparatur desa yang dilakukan Kades Nanang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan perbup nomor 3 tahun 2020. Ucap Dahharius.

“Atas dasar itu, Pemkab Nagan Raya menunjuk Plt Kades kepada Yusran untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Paya Udeung” ungkapnya

Ia nya menyebutkan, terkait pemberhentian sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana di atur pada pasal 26 ayat 4 dalam melaksanakan sebagaimana di maksud pada ayat 1 kepala desa berkewajiban bahwa menataati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

Maka dalam pasal 28 ayat 1 kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban yang di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 di kenai sangsi administrasi berupa teguran lisan dan teguran tertulis dan selanjutnya ayat 2 dalam hal sangsi administrasi sebagaiman di maksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Minta Para Kepala OPD Segera Memetakan Isu Strategis.

Dahharius menambahkan, kami sudah lakukan mediasi beberapa kali dan bahkan sudah kita dengar bersama, untuk Mengaktikan kembali Kades definitif (Nanang Darul Dana) ini akan kita lakukan setelah Kades Plt untuk menyelesaikan tugasnya dan beberapa Administrasi Desa yang selama ini belum di selesaikan ” jelasnya Dahharius yang di saksikan Sekda dan Asisten 1. Juga Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung.

Setelah semua di Jelaskan oleh Kadis DPMGP4 .Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Agustiadam mengatakan yang bahwa hasil mediasi ini kami tetima, dalam artian Kades dapat di kembalikan dan itu yang kami harapkan kepada Pemerintah,”harapnya

Karena kedatangan kami ke Kantor Bupati untuk dapat memperjelas dan mendengarkan penyebab pemberhentian Kades ( Nanang Darul Dana)dan setelah dilakukan mediasi dengan yang bersangkutan kami dapat menerimanya.

Agustiadam juga menambahkan.Yang penting terkait persoalan ini cuma hanya Miskomunikasi saja ,namun ini dapat kita singkronnisasikan dan sejalan dengan Pemerintah Nagan Raya agar kedepan tidak ada lagi dalam Desa kejadian seperti ini,”tutup Agus. Selaku Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya ( red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru