Simpan Narkoba di Dalam Rokok, Warga Sungai Pinang Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:33 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, SahabatAdhyaksa.com – Tim Satnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba berinisial HE (31) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 16.30 Wib.

 

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di Desa Sungai Pinang sering terjadi peredaran Narkoba jenis sabu-sabu,” Ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Debat Pilkada Kampar 2024, YUWIN Tidak Sempurna, Tapi Paling Layak Memimpin Kampar

 

“Ia kita tangkap di Jl. Abu Bakar Dusun II, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang yang saat itu disaksikan oleh perangkat desa setempat,”jelasnya.

 

Dari hasil penggeledahan pelaku, kita temukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna merah kecil.

 

“Barang haram itu ia simpan dalam kantong depan sebelah kiri sepeda motor roda dua Merk Scoopy warna Abu-abu BM 6717 FU,” Tambah Kasat

Baca Juga :  DR. H. Kamsol, MM dan H. Bustami HY, SH, MM, Dari Gerakan Peduli Tetangga Menuju Kampar Sejahtera, Unggul, terPElihara dan Religius

 

 

Pelaku juga mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari UU (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Kemudian ia dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

 

“Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Era.

Berita Terkait

Masjid Ar Razzaq Perumahan Griya Indah Persada 2 Rimbo Panjang Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Ucay
Debat Pilkada Kampar 2024, YUWIN Tidak Sempurna, Tapi Paling Layak Memimpin Kampar
Ini Lima Fokus Utama Pasangan Birokrat KAMSOL-BUSTAMI, Menuju Kampar Bahagia
DR. H. Kamsol, MM dan H. Bustami HY, SH, MM, Dari Gerakan Peduli Tetangga Menuju Kampar Sejahtera, Unggul, terPElihara dan Religius
Praktek Mafia LKS Disiak Hulu Bebas” SE Disdik Kampar Diabaikan
Kapolsek Tambang Gak Ada Kapoknya Buat Lakukan Ini, Yuk Simak
Kapolsek Siak Hulu Laksanakan Cooling System Dalam Rangka OMB Lancang Kuning Tahun 2024
Polsek Siak Hulu Ringkus RI Pemilik Daun Ganja Kering

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru