Polres dan Polsek Kampar Tertibkan PETI Emas Ilegal, Sita 7 Unit Rakit

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 18:02 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres dan Polsek Kampar Tertibkan PETI Emas Ilegal

Kampar-Riau, waspadaindonesia.comPolres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri. Dalam operasi ini, polisi menyita 7 unit rakit PETI. Sabtu (1/11/2025).Operasi tersebut digelar di sepanjang Sungai Setingkat, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan.

Setelah menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkai yang lokasinya hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di pinggiran aliran sungai dan segera memulai penyisiran.Tak sampai di situ saja, tim kemudian menelusuri ke hulu sungai dan berhasil menemukan kembali dua unit rakit isap lainnya. Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan ke hilir sungai dengan menggunakan perahu piyau milik masyarakat.

Baca Juga :  Rayakan Hari Jadi ke-80, Sat Intelkam Polres Kampar Ziarah, Donor Darah Awal Tahun 2026 dan Ajangsana ke Rumah Almarhum Hadi, Kasat Intelkam: Berbagi Kebaikan, Jalin Silaturahmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi ini, tim menemukan empat unit rakit hisap tambahan, sehingga total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.Meskipun operasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan rakit, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi. Para pelaku diduga kabur setelah mengetahui adanya operasi ini.

“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh para pelaku,” imbuh Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Baca Juga :  Masjid Ar Razzaq Perumahan Griya Indah Persada 2 Rimbo Panjang Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Ucay

Petugas Polsek Kampar Kiri, dibantu oleh tiga orang masyarakat setempat, segera menarik seluruh rakit mesin isap ke lokasi pelabuhan sungai.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin isap dan selang isap tersebut dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa menuju Markas Polsek Kampar Kiri untuk dijadikan barang bukti.

Operasi penindakan PETI yang berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam ini berakhir pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Kampar Kiri berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan PETI yang merusak lingkungan, terutama di aliran sungai Kabupaten Kampar.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Kapolres Kampar Turun Langsung, Dengarkan Keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah
Kapolres Kampar Pimpin Langsung Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Kapolres Kampar Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Untuk Penyidik: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan
Rayakan Hari Jadi ke-80, Sat Intelkam Polres Kampar Ziarah, Donor Darah Awal Tahun 2026 dan Ajangsana ke Rumah Almarhum Hadi, Kasat Intelkam: Berbagi Kebaikan, Jalin Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:34 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:36 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Berita Terbaru