Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 03:04 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pajak kripto. Sumber: Shutterstock.

Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024. Angka ini merupakan kontribusi sebesar 3% dari total pajak yang dikumpulkan dari kegiatan ekonomi digital yang mencapai Rp25,88 triliun.

Kenaikan penerimaan pajak dari industri kripto ini menunjukkan minat yang tinggi dari investor domestik. Hal ini dibuktikan dari penerimaan pajak kripto di Indonesia yang terus menunjukkan pertumbuhan pesat sejak awal tahun 2024. Pada kuartal pertama 2024 saja, DJP mencatat total pajak yang terkumpul dari transaksi kripto mencapai Rp112,93 miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak pada aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022. Peraturan tersebut mengatur tentang PPh dan PPN untuk transaksi perdagangan aset kripto, dengan tarif PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi untuk penjual aset kripto dan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi untuk pembelian aset kripto. Bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni PPh sebesar 0,2% dan PPN sebesar 0,22%.

Peningkatan pajak ini sejalan dengan jumlah transaksi kripto yang meningkat pada periode Januari hingga Juni. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp301,75 triliun pada paruh pertama tahun ini, meningkat sebesar 354,17% secara year-to-year (YoY) dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang mencapai Rp66,44 triliun. Sementara jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan.

Baca Juga :  Akselerasi Ekonomi Kreatif di Malang: Telkom Group dan Kemendag Sasar Sektor Gim, Komik, dan Animasi untuk Tumbuh

Tokocrypto, salah satu pedagang aset kripto terbesar di Indonesia, turut menyumbang signifikan terhadap penerimaan pajak ini. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa hampir 50 persen dari total pajak kripto yang dikumpulkan berasal dari transaksi di platform mereka. “Nilai transaksi Tokocrypto berdasarkan volume perdagangan harian sepanjang semester I 2024 mencapai lebih dari US$23 juta atau sekitar Rp374 miliar per hari. Angka ini naik sebesar 80% dibanding rata-rata volume trading tahun lalu,” kata Iqbal.

Iqbal juga menambahkan bahwa jumlah pengguna Tokocrypto kini sudah mencapai lebih dari 4,5 juta, tumbuh sekitar 45% dibanding akhir tahun 2023. “Penerimaan pajak dari transaksi kripto merupakan bukti nyata bahwa industri ini semakin diterima dan berkembang pesat di Indonesia. Kami akan terus berupaya untuk mendukung pertumbuhan ini dengan inovasi dan layanan yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan kontribusi yang semakin signifikan dari industri kripto, Indonesia diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Iqbal juga menegaskan komitmen Tokocrypto dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengatur industri kripto. Platform ini memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Penerapan Aturan yang Setara

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Pertumbuhan signifikan dalam penerimaan pajak kripto menunjukkan semakin matangnya pasar aset digital di Indonesia,” ujar Iqbal. “Dengan semakin jelas dan diterima luasnya regulasi, kami melihat peningkatan minat baik dari investor institusi maupun retail. Hal ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan dan transparan bagi bisnis kripto,” tambahnya.

Baca Juga :  Tips Membuat Personal Branding yang Mengesankan untuk Meningkatkan Karir Anda

Kemudian lanjut Iqbal, pemerintah harus menciptakan level playing field bagi semua platform perdagangan kripto. Perusahaan kripto asing juga sudah waktunya untuk diberlakukan pengenaan pajak kripto, sesuai dengan aturan PMK 68. Hal ini bisa menciptakan industri kripto yang lebih sehat, mendukung platform lokal untuk bersaing dan menghindari capital flow ke luar negeri.

“Penerapan pemblokiran sosial media exchanger global ini dapat mendorong investor untuk beralih ke platform lokal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan volume transaksi di platform lokal. Ini memberikan sinyal yang kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan peraturan di sektor kripto, mendorong pelaku industri untuk mematuhi regulasi yang berlaku,” terangnya.

Menurut Iqbal, semester II akan menarik dan penuh potensi untuk pasar kripto global, termasuk Indonesia. Kemungkinan besar harga Bitcoin bisa mencapai nilai tertinggi sepanjang masa yang baru lagi di Kuartal 4 2024.

“Proyeksi harga Bitcoin di akhir tahun dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk potensi penurunan suku bunga The Fed, pemilu AS dan meningkatnya minat dari institusi keuangan besar, termasuk perdagangan ETF Bitcoin dan Ethereum,” prediksinya.

Selain itu, adopsi teknologi blockchain yang lebih luas, serta inovasi dalam produk keuangan berbasis kripto, seperti ETF dan kontrak berjangka, juga dapat memberikan dorongan tambahan bagi harga Bitcoin.

Berita Terkait

Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen
Komunitas Ngopi Broo Bergotong Royong Bantu Warga Bersihkan Sisa Lumpur Banjir Kampung Lebak Teluk Pucung Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru