Waspada Terhadap Penipuan Berkedok Konfirmasi Pesanan dari Jasa Ekspedisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:51 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam era digital ini, kemajuan teknologi telah membawa berbagai kemudahan, namun juga meningkatkan risiko penipuan online. Seiring dengan berkembang pesatnya e-commerce, penipuan yang menggunakan berbagai kedok semakin sering terjadi untuk mengelabui konsumen.
Salah satu modus yang umum adalah penipuan yang mengatasnamakan jasa ekspedisi atau pengiriman barang, sering kali dengan menggunakan nama perusahaan terkenal seperti
Akulaku.

Penipuan ini biasanya dimulai dengan penerimaan pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari jasa ekspedisi atau pengiriman. Mereka akan memberitahukan bahwa ada pesanan atau paket yang sedang dikirim atas nama Anda, sering kali disertai dengan instruksi untuk melakukan konfirmasi atau verifikasi data melalui tautan atau nomor yang diberikan.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini dia ciri-ciri penipuan berkedok konfirmasi pesanan dari jasa ekspedisi:

1. Pesan Tiba-tiba dan Tak Terduga:

Anda menerima pesan atau telepon yang menginformasikan adanya pesanan atau paket yang sedang dalam pengiriman, padahal Anda tidak mengharapkannya atau tidak melakukan pembelian baru-baru ini.

2. Permintaan Verifikasi atau Konfirmasi:

 Penipu akan meminta Anda untuk mengkonfirmasi atau memverifikasi identitas atau informasi pribadi dengan alasan untuk menyelesaikan pengiriman atau pesanan yang tidak Anda lakukan.

Baca Juga :  MAXY Academy dan Universitas Sari Mutiara Medan Bersinergi Siapkan Mahasiswa Siap Kerja

3. Tautan atau Tindakan Secepatnya:

Anda mungkin diminta untuk mengklik tautan tertentu atau melakukan tindakan secepatnya seperti mengirimkan informasi pribadi atau melakukan pembayaran untuk menghindari penundaan atau biaya tambahan.

4. Permintaan Informasi Pribadi Sensitif:

Penipu mungkin meminta nomor rekening, kata sandi, kode OTP, atau informasi pribadi lainnya yang seharusnya tidak diminta oleh jasa ekspedisi atau perusahaan terkait.

5. Ancaman atau Tekanan:

Terkadang, penipu dapat mencoba menekan Anda dengan

mengancam akan ada konsekuensi atau biaya tambahan jika Anda tidak segera menanggapi atau melakukan tindakan yang diminta.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut telah kami rangkum beberapa tips untuk menghindari penipuan seperti diatas:

1. Verifikasi Identitas Pengirim: Pastikan bahwa pihak yang menghubungi Anda benar-benar berasal dari jasa ekspedisi yang sah. Lakukan pengecekan terhadap nomor telepon, email, atau tautan yang mereka berikan.

2. Jangan Klik Tautan yang Mencurigakan: Hindari mengklik tautan atau mengakses halaman web yang tidak dikenal atau mencurigakan. Ini bisa menjadi trik untuk memperoleh informasi pribadi atau menginstal perangkat lunak berbahaya (malware) pada perangkat Anda.

3. Waspadai Permintaan Informasi Pribadi: Tidak ada alasan bagi jasa ekspedisi atau perusahaan seperti Akulaku untuk meminta informasi pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, atau kode OTP melalui telepon atau pesan.

Baca Juga :  Menggali Potensi Siswa dalam Membentuk Karakter Melalui Public Speaking Bersama Coach Priska Sahanaya dan AGATIS di SD Santo Markus 2

4. Cek Kembali Pesanan Anda: Periksa status pesanan Anda langsung melalui platform atau situs web resmi e-commerce tempat Anda berbelanja. Jika Anda menerima pesan konfirmasi pesanan yang tidak Anda lakukan, segera hubungi layanan pelanggan resmi ekspedisi yang bersangkutan atau menghubungi call center Akulaku 1500920.

5. Edukasi dan Laporkan: Edukasi diri sendiri dan orang lain di sekitar Anda tentang modus penipuan seperti ini. Jika Anda menduga telah menjadi korban atau menemui upaya penipuan semacam ini, segera laporkan ke pihak berwenang atau ke layanan pelanggan resmi perusahaan terkait.

Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan seperti ini, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari potensi kerugian finansial dan masalah keamanan lainnya. Tetap waspada dan terus edukasi diri tentang praktik keamanan online yang baik dapat membantu meminimalkan risiko terkena penipuan, segera hubungi dan laporkan melalui call center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi Akulaku jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB