Kemenkeu Serahkan Alokasi Insentif Fiskal Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Sebesar Rp5,84. M. Untuk Nagan Raya.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 08:55 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menerima alokasi Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp5,84 miliar lebih dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepada Pj Bupati Fitriany, Insentif Fiskal tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada Senin..5 Agustus 2024

Capaian yang membanggakan ini diberikan untuk 50 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. Bagi daerah di Provinsi Aceh, Pemerintah Pusat hanya memberikannya untuk Nagan Raya dan Kota Sabang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Fitriany mengatakan, insentif fiskal yang diterima tersebut tidak terlepas dari program-program unggulan yang dimiliki Nagan Raya, tujuannya untuk dapat mengendalikan persentase inflasi daerah.

Baca Juga :  Dua SKPK Nagan Raya Ikut Pelatihan PKN Tingkat II Angkatan XVII tahun 2024

“Alhamdulillah, telah menerima insentif fiskal Rp 5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta program-program lainnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

Baca Juga :  KPORI: Mahasiswa dan Sivitas Akademika Indonesia Agar Menjauhi Praktik Politik

Capaian ini, kata Fitriany, juga menjadi motivasi baginya, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres), maju, sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp 300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota. ( red )

Berita Terkait

Pentingnya Peran Pemuka Agama Memperkuat Keimanan dan Religiusitas Masyarakat Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman”
Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan
Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
DPP ASWIN,Buka Peluang Berkarir bagi Jurnalis di Seluruh Kabupaten/Kota Di Propinsi Lampung
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru