Amran Yunus, S.P., M.T., Membuka Secara Resmi Kegiatan FGD Tahap II.

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:17 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, pada Selasa (13/8/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya” itu merupakan tindak lanjut dari FGD tahap I yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Amran Yunus berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat disepakati sehingga action di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

“Pemerintah daerah akan tetap berkomitmen menangani permasalahan air limbah domestik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Amran.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk mengelola air limbah domestik serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Lettu Inf Sutiyar Danramil Seunagan Timur Bertindak Sebagai Komandan Apel Mengibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila.

Lebih lanjut, Amran Yunus menuturkan, momen FGD II ini tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan tercapainya beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nagan Raya tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Kedepan, diharapkan dengan adanya Ranperbup tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya ini dapat secara bertahap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik,” pintanya.

Diakhir amanatnya, Amran juga berharap dengan selesainya pendampingan kegiatan ini, dinas pengelola terkait sesegera mungkin membentuk UPTD Pengelola Air Limbah Domestik setelah Ranperbup ini ditetapkan menjadi Perbup.

“Semoga pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II hari ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berbuat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya yang diwakili PPK Perencanaan, Syarifah Rahimah, S.T.,M.T., dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan infrastruktur permukiman bidang sanitasi yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya, di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi.

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Karo Periode 2024-2029 Dihadiri Bupati Karo bersama Wakil Bupati Karo

“Pembangunan infrastruktur semata tidaklah cukup tanpa adanya institusi pengelola yang baik. Dengan institusi pengelola yang baik, diharapkan infrastruktur permukiman bidang sanitasi (air limbah domestik) yang terbangun mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” papar Syarifah.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas yang melaksanakan sub urusan pemerintahan air limbah, dimana pembentukan UPTD telah diatur dalam Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

Dijelaskan, pendampingan pembentukan UPTD pengelola air limbah domestik telah dilaksanakan (FGD) I pada bulan Juli 2024 dan telah dilakukan pembahasan konsep awal kajian akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai (ARB).

“Pada hari ini dilaksanakan kegiatan FGD II dengan agenda pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait organisasi dan tata kerja UPTD/ pembentukan UPTD,” tutup Syarifah.

Dalam kegiatan tersebut Turut di hadiri unsur perangkat daerah terkait, para Kabag Setdakab, para staf BPPW Aceh, Tim Teknis kegiatan kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting serta tamu undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kerjasama Antar Pemprov Sumut Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumatera Utara
Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. Kapolres Turunkan Puluhan Personil Untuk Pengamanan
Relawan RAPI Nagan Raya Siap Stambay Bersama Tim Gabungan Di Pos Mudik lebaran Idul Fitri 1447.H
Di Ujung Bulan Ramadhan 1447.H Kapolsek Kuala Ribuan Takjil Berbagi Untuk Penguna Jalan
Ikhsan Januarijal Kades Ie Beudoh Serahkan Paket Sembako Pasar Murah Secara Simbolis
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru