HUT Kemerdekaan RI ke 79, Sebanyak 536 Warga Binaan Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Mendapatkan Remisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:25 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Labuhanbatu.Waspada Indonesia.com. | Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, sebanyak 536 warga binaan dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI).

Surat Keputusan Menkumham tersebut disampaikan oleh PLT  Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd.MM, pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 di Lapas Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (17/8-2024).

Membacakan sambutan Menkumham Yasona Laoly, PLT Bupati mengatakan bahwa RI ke 79 memikirkan tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke 79 bertepatan dengan 3 Momen penting, yakni menyongsong ibu kota baru, Pergantian presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan cermin atau refleksi  tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus berkerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita cita perjuangan bangsa.

Baca Juga :  Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Uang Ijazah Rp.150 Ribu di SDN 04 Bilah Hilir.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebagai sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersunguh sungguh mengikuti program pembinaan.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana  pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersunguh sungguh” ucap PLT Bupati.

Selanjutnya PLT Bupati menjelaskan, bertepatan dengan HUT RI ke 79, pemerintah memberikan remisi remisi umum dan pengurangan masa pidana sebanyak 176. 984 orang narapidana dan anak binaan.

Kepada seluruh narapidana dan warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan pengurangan masa tahanan, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang berontribusi aktif dalam masyarakat” ucap PLT Bupati mengakhiri.

Baca Juga :  Anak Ka Samsat Rantauprapat Tak Masuk Kerja Dapat Gaji Jadi Perhatian Bapenda Sumatera Utara

Sementara itu Kepala Lapas kelas II A Rantauprapat Herkiadi Bc, IP, S.Sos, mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan lapas kls IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini. Sebanyak 519 orang menerima remisi umum I, dan 17 orang menerima remisi II (langsung bebas).

Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib kehidupan didalam lapas. Sehingga nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat diingkungan keluarga dan masyarakat”ucap kalapas.

Acara dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simbolis dan pemberian Cendramata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas Kls II A Rantauprapat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0209/LB, Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu dan undangan lainnya.(HUT).

Berita Terkait

Door To Door, Polsek Bilah Hilir dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara Ke-79.
Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.
Rekonstruksi Kasus P3mbunuhan Security di PT. HPP Panai Tengah, Tersangka Peragakan 9 Adegan.
Polsek Bilah Hilir Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar, Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih.
Icon dan 5 Paket Sabu 1.81 Gram Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Secara Demokrasi, Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Negeri Lama Berjalan Lancar.
Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Dibanjiri Aspirasi, Ahmad Faisal Reses di Kelurahan Negeri Lama, Salah Satunya Pembangunan Jalan di Lingkungan Pirbun.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru