Terkait Perubahan APBK Tahun 2024 Pemkab Nagan Raya Sampaikan Penjelasan Atas Pendapat Banggar

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:53 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyampaikan penjelasan/jawaban bupati atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Penjelasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Dedy Irmayanda didampingi Wakil Ketua II Puji Hartini dan dihadiri 14 dari 25 anggota dewan di Aula Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya.

Sekda Nagan Raya Ir.H. Ardimartha
Sekda Nagan Raya Ir.H. Ardimartha

Pada kesempatan itu, Sekda Ardimartha menyampaikan penjelasan terhadap pendapat Banggar agar adanya peningkatan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini yang merupakan hal pokok yang menjadi tanggung jawab kita bersama, ” ujar Ardimartha, Kamis (22/8/2024) sore.

Baca Juga :  AKABRI Angkatan 91 Polres Nagan Raya Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Dikatakan sekda, setelah Qanun Perubahan APBK tahun 2024 diundangkan dalam lembaran daerah, Pemkab Nagan Raya juga akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) yang meminta agar setiap perangkat daerah dapat memaparkan rencana kerja secara transparan dan akurat, Sekda menjelaskan bahwa setiap pengalokasian program dan anggaran telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah dan seleksi ketat oleh tim anggaran Pemkab Nagan Raya.

“Setiap program dan anggaran yang disusun telah melalui proses dan seleksi untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program lain,” ujar Sekda Ardimartha.

Terhadap saran dari Fraksi Golkar Sira (FGS) terkait singkatnya waktu pelaksanaan APBK perubahan, Ardimartha menyatakan bahwa Pemkab Nagan Raya akan terus memantau kinerja kepala perangkat daerah agar tetap bersemangat dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami akan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketersediaan waktu dan jadwal realisasi anggaran,” jelasnya.

Terakhir, menanggapi permintaan Fraksi Demokrat agar Dinas Pendidikan memanfaatkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Sekda Ardimartha menyatakan harapannya agar anggaran yang besar ini dapat sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di masa mendatang.

“Kami berharap anggaran ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Ardimartha.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, unsur MPU, MAA, MPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, Tenaga Ahli Fraksi Dewan, serta tamu undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB