Danda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 11:35 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala kembali menegaskan dirinya akan tetap menjaga integritas dan Profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu kada tahun 2024.

Danda mengatakan sebagaimana yang diatur didalam perundang-undangan yang berlaku yakni sebagaimana ketentuan pasal 76 huruf dan huruf d peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum,komisi pemilihan umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,dan pasal 14 huruf a tentang peraturan Dewan Kehormatan.

Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum. Hal ini disampaikan Danda Runtala menyampaikan kepada awak media. Sabtu , 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Komit terhadap Pemerataan Pembangunan di Daerah

Sehubungan dengan adanya salah seorang Bakal Calon Bupati Nagan Raya, Jonniadi,SE,M,S,I yang merupakan kerabatnya.Menurut Danda Runtala dalam rangka menjaga hal dapat menimbulkan konflik kepentingan didalam melaksanakan tugas dirinya sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh.

Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya,
 Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya,

Untuk itu Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya, adapun surat pengumuman ini berbunyi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yaitu melaksanakan prinsip mandiri,jujur,adil,prinsip kepastian hukum,tertib,terbuka, proposional, profesional, akuntabel,efektif, kepentingan umum dan aksesibilitas.

Dan Danda berjanji untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dengan cara bahwa dalam penye lenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan didasari niat untuk semata-mata terselenggara nya pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi. Ucapnya

Baca Juga :  Pengurus TP PKK Nagan Raya Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik Oleh Bupati

Masih kata Danda, selain itu juga tidak ada kepentingan kelompok atau golongan,dan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan,tindakan keputusan,atau dari keputusan yang diambil.

“Danda membenarkan. Iya pengumuman ini saya sampaikan secara tertulis dan juga didalam berbagai sosialisasi tahapan pilkada 2024, agar jangan sampai ada pandangan-pandangan negatif terhadap kinerja kami selaku komisioner KIP Nagan Raya,dan apabila saya melanggar ketentuan yang ada maka saya siap dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.tutup Danda Runtala. (red )

Berita Terkait

Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. Kapolres Turunkan Puluhan Personil Untuk Pengamanan
Relawan RAPI Nagan Raya Siap Stambay Bersama Tim Gabungan Di Pos Mudik lebaran Idul Fitri 1447.H
Di Ujung Bulan Ramadhan 1447.H Kapolsek Kuala Ribuan Takjil Berbagi Untuk Penguna Jalan
Ikhsan Januarijal Kades Ie Beudoh Serahkan Paket Sembako Pasar Murah Secara Simbolis
Korban Bencana Hidrometeorologi di Beutong Ateuh Banggalang Dapat Bantuan Sosial Sebesar Rp. 9,8 Miliar
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447.H. Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Belanja Baju Bersama Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru