Ingin Passive Income dari Kripto? Staking Adalah Jawabannya!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 07:00 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staking adalah cara mudah mendapatkan passive income dari aset kripto. Dengan mengunci token dalam waktu tertentu, Anda bisa memperoleh imbalan dalam bentuk aset kripto.

Staking adalah salah satu metode yang banyak digunakan oleh para investor kripto untuk mendapatkan passive income. Dalam dunia kripto, staking berarti mengunci atau menyimpan aset kripto dalam dompet digital pada periode tertentu untuk mendukung jaringan blockchain yang menggunakan konsensus Proof-of-Stake (PoS). 

Selama aset tersebut dikunci, investor akan mendapatkan imbalan berupa token tambahan sebagai apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga keamanan dan validitas jaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara konsep, staking adalah mirip dengan deposito di perbankan tradisional, di mana Anda “menabung” aset dalam jangka waktu tertentu dan memperoleh bunga. Namun, ada perbedaan penting: staking tidak hanya memberikan imbalan berupa bunga, tetapi juga berperan penting dalam validasi transaksi di blockchain. Beberapa blockchain yang terkenal dengan mekanisme PoS ini antara lain Ethereum, Cardano, Solana, dan Cosmos.

Baca Juga :  Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Bagaimana Cara Kerja Staking Crypto?

Dalam sistem PoS, validator dipilih berdasarkan jumlah aset yang mereka staking. Semakin banyak token yang di-stake, semakin besar peluang untuk dipilih sebagai validator yang akan memproses transaksi dan menambahkan blok baru ke blockchain. Proses ini lebih hemat energi dibandingkan dengan mekanisme Proof-of-Work (PoW) yang memerlukan perangkat keras khusus untuk menambang koin.

Keuntungan dari staking adalah kesempatan untuk mendapatkan passive income dalam bentuk token tambahan. Namun, ada juga risiko, seperti kemungkinan kehilangan sebagian aset jika validator gagal menjaga keamanan jaringan. Meski begitu, jika staking dilakukan dengan benar, imbalan yang diperoleh bisa cukup besar, terutama di platform staking yang memberikan hasil tinggi.

Baca Juga :  RAYAKAN TAHUN BARU 2024 DI CAFÉ DEL MAR BALI BERSAMA DIMITRI VEGAS & LIKE MIKE!

Bagi Anda yang ingin memulai staking, Bittime adalah platform terpercaya yang menyediakan staking untuk sejumlah aset kripto, dari aset arus utama seperti Ethereum, Solana, Polkadot, Manta hingga meme coin hype seperti DOGE, PEPE, BABYDOGE dan lain sebagainya.

Dengan Bittime, Anda dapat mengunci aset kripto dengan mudah dan mendapatkan imbalan menarik. Platform ini cocok bagi pemula maupun investor berpengalaman yang ingin mengoptimalkan aset mereka melalui staking.

Mulailah staking sekarang dan dapatkan passive income dari aset kripto Anda!

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB