Dana Desa Lubuk Pusaka Milyaran Lapangan Sepak Bola Tarterwujud

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 17:18 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,Waspadaindonesia.com Empat tahun menjabat kepala Desa ( geucik ) Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran milyar untuk mewujudkan desa yang mandiri dan bebas dari kemiskinan,Baik dibidang infrastruktur,Perkebunan dan pertanian juga bidang pemuda dinyatakan gagal terwujudnya impian masyarakat desa lubuk pusaka yang pernah dijanjikan oleh kepala desa tersebut sebelum menjabat sebagai kepala desa Lubuk Pusaka ( geucik ).

Kamis 26/9 saat awak media ini sambangi tokoh masyarakat,Jalimin S ” Kita sudah pantau kinerja kepala desa ini dari tahun 2020 sampai saat ini sepertinya tidak ada perubahan yang sebelumnya,Bahkan janji untuk perbaikan lapangan sepak bola untuk masyarakat saja tidak terwujud,Apa lagi janji-janjinya untuk perbaikan jalan,Baik jalan peningkatan petani dan lain-lainya,Semuanya nihil prestasi dari yang sebelumnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Dan Pencurian di Desa Merek Direkonstruksikan Polres Tanah Karo

Selain itu ” Anggaran setiap tahun dari Dana Desa milyaran untuk memajukan sesuatu pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur masyarakat yang dinilai hanya menggrogoti Dana Desa yang tidak tepat sasaran,Contoh anggaran sumur bor dibeberapa dusun yang tidak berpungsi sama sekali pada tahun anggara 2023,Begitu juga pembuatan jembatan penghubung ketempat pemakaman dusun bidadari yang dinilai asal jadi,Bahkan anggaranya puluhan juta.

Baca Juga :  Tanam Ganja , Warga Desa Lingga Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Begitu juga dengan pengrehapan MCK disebuah masjid menelan anggaran puluhan juta,Tapi tidak dapat berpungsi dengan baik,Bahkan penyerapan anggaran dan pagu Dana Desa kami juga tidak pernah dikasih tahu,Karena papan baliho anggaran dana desa lubuk pusaka tidak pernah kami lihat dimana dipampangkan jika mengacu didalam Undang-undan nomor 14 tahun 2008 sudah menyalahi aturan tentang keterbukaan informasi publik.pungkas Jalimin S.( S366 )

Berita Terkait

Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial,  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat dan Green Policing
Terkait Polimik Tampa Batas Antara Pante Cermen Aceh Barat Dengan Seunagan Timur. Ini Kata Said Mudhar
Dedikasi dan Inovasi Polres Kampar Raih Penghargaan di HUT Lalu lintas ke-70 
Aktivis Kepulauan Meranti, Kritis tapi Santun, Begini Pesan Ketua MPC Pemuda Pancasila 

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru