Dana Desa Lubuk Pusaka Milyaran Lapangan Sepak Bola Tarterwujud

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 17:18 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,Waspadaindonesia.com Empat tahun menjabat kepala Desa ( geucik ) Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran milyar untuk mewujudkan desa yang mandiri dan bebas dari kemiskinan,Baik dibidang infrastruktur,Perkebunan dan pertanian juga bidang pemuda dinyatakan gagal terwujudnya impian masyarakat desa lubuk pusaka yang pernah dijanjikan oleh kepala desa tersebut sebelum menjabat sebagai kepala desa Lubuk Pusaka ( geucik ).

Kamis 26/9 saat awak media ini sambangi tokoh masyarakat,Jalimin S ” Kita sudah pantau kinerja kepala desa ini dari tahun 2020 sampai saat ini sepertinya tidak ada perubahan yang sebelumnya,Bahkan janji untuk perbaikan lapangan sepak bola untuk masyarakat saja tidak terwujud,Apa lagi janji-janjinya untuk perbaikan jalan,Baik jalan peningkatan petani dan lain-lainya,Semuanya nihil prestasi dari yang sebelumnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kinciran Salurkan BLT DD,V1 Bulan Janwari Sampai Juni 2024

Selain itu ” Anggaran setiap tahun dari Dana Desa milyaran untuk memajukan sesuatu pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur masyarakat yang dinilai hanya menggrogoti Dana Desa yang tidak tepat sasaran,Contoh anggaran sumur bor dibeberapa dusun yang tidak berpungsi sama sekali pada tahun anggara 2023,Begitu juga pembuatan jembatan penghubung ketempat pemakaman dusun bidadari yang dinilai asal jadi,Bahkan anggaranya puluhan juta.

Baca Juga :  Panen Jagung Bersama," Ketahanan Pangan Desa Pegayo Berhasil

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Begitu juga dengan pengrehapan MCK disebuah masjid menelan anggaran puluhan juta,Tapi tidak dapat berpungsi dengan baik,Bahkan penyerapan anggaran dan pagu Dana Desa kami juga tidak pernah dikasih tahu,Karena papan baliho anggaran dana desa lubuk pusaka tidak pernah kami lihat dimana dipampangkan jika mengacu didalam Undang-undan nomor 14 tahun 2008 sudah menyalahi aturan tentang keterbukaan informasi publik.pungkas Jalimin S.( S366 )

Berita Terkait

Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo
Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Satu Komando dan Rasa Memiliki Jadi Kunci: IWO-I KBB Mantapkan Arah Organisasi Lewat Silaturahmi Pengurus

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:31 WIB

Resepsi Pernikahan Putri Dr. Trio Beni Putra Dihadiri Ketua DPP AMI dan Sejumlah Tokoh Penting Inhil

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:33 WIB

Peduli Pendidikan, Gubernur Riau Abdul Wahid Bantu Seragam Siswi Kurang Mampu Melalui Dewan Kehormatan DPP AMI

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:51 WIB

Polda Riau Targetkan Jalan Bebas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

Senin, 2 Juni 2025 - 12:02 WIB

Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Bripka Agus Budiadi atas Keberhasilan Mengamankan Pelaku Pencurian dalam Upacara Hari Lahir Pancasila

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:50 WIB

Personel Polda Riau Dibekali Teknik Berbicara di Depan Umum dan Pelayanan Optimal

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:25 WIB

Upacara Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Polda Riau Tahun 2025 Berlangsung Khidmat

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:28 WIB

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:45 WIB

DPRD Provinsi Riau Dukung Pembangunan RS Bhayangkara Dilanjutkan

Berita Terbaru