Panwaslih Ingatkan Para ASN.Kades Serta Perangkatnya Jika Memenuhi Unsur Pelanggaran Politik Praktis, Akan Ditindak

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:05 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Tingal hitung hari. Panwaslih Nagan Raya mengingatkan untuk menjaga Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Para Keuchik serta perangkat desa menjadi prinsip penting untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Said Zamzami, S.E, mengatakan kepada sejumlah awak media. Pentingnya netralitas ASN, Para Kepala Desa (Keuchik Gampong) dan perangkat desa pada Pemilihan serentak tahun 2024.

Terkait netralitas tersebut, Panwaslih Nagan Raya juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada Pejabat Bupati untuk diteruskan kepada jajaran Pemerintahan hingga tingkat Gampong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada Kepala Daerah, dalam hal ini Pj Bupati Nagan Raya untuk diteruskan ke semua dinas serta Camat agar ASN, Keuchik dan perangkat desa bersikap netral pada pemilihan serentak 2024,” kata Said Zamzami, Sabtu 5 Oktober 2024.

Baca Juga :  Relawan BATAVIA FOR JOZ Bersama Tim Pemenagan Seunagan Timur Siap Bekerja.

Dalam surat tersebut, ada beberapa poin imbauan diantaranya Setiap Pegawai ASN, Keuchik dan perangkat desa tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Said Zamzami menegaskan bahwa Pejabat ASN, Keuchik dan Perangkat Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta dilarang ikut memberikan dukungan kepada calon tertentu.

“Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan secara tegas *melarang* Partai Pengusung, Paslon dan Tim Kampanye melibatkan ASN, Keuchik dan Perangkat Desa untuk mengkampanyekan Paslonnya serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan Pihaknya atau merugikan Pihak lawan” Papar Said Zamzami.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Sambut Kapolda Aceh Dalam Rangka Melaksanakan Kunjungan Kerja.

Menurutnya, pada Pemilihan ini memiliki potensi pelanggaran yang sangat besar, karena secara struktur, para ASN, Keuchik dan Perangkat Desa memiliki kedekatan dengan para Paslon karena sebelumnya sering berinteraksi dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan, secara kultural juga memiliki kedekatan emosional.

“Sekali lagi kami mengingatkan agar ASN, Keuchik dan Perangkat Desa untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dibanding kepentingan politik praktis semata, jika ada yang ketahuan melanggar, ya itu akan masuk dalam pelanggaran yang bisa dilaporkan kepada kami, dan apabila nanti memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” tutup Said Zamzami. (*)

Berita Terkait

Panen Raya Padi Serentak TRK Bupati Nagan Raya Potong Padi Mengunakan Combat.
Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan
TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur
PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim
Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.
Pemkab Nagan Raya Santunan 1.838 Anak Yatim Dan 2.125 Penyandang disabilitas. Diiringi Buka Puasa Bersama.
Pemdes Gampong ie Beudoh Nagan Raya Santuni Puluhan Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1446.H

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:06 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Pimpin Panen Raya Padi di Bulok Gunakan Alat Moderen

Minggu, 6 April 2025 - 14:03 WIB

Antisipasi Kecelakaan Laut, Kasat Polairud Polres Tanggamus Pimpin Patroli Pantai dan Perairan

Kamis, 3 April 2025 - 19:08 WIB

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025 - 16:49 WIB

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WIB

Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Berita Terbaru