Polisi: Satu Tersangka Judol Tak Lulus Seleksi Komdigi, Tetap Dipekerjakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 22:22 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap satu inisial dari 15 tersangka dalam kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berinisial AK merupakan salah satu pengendali bisnis di Ruko Galaxy di Bekasi Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka AK menyetor daftar-daftar website judi online kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.

“Daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan, difilter oleh Saudara (tersangka) AJ dengan menggunakan akun telegram milik (tersangka) AK agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” ujar Wira kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wira mengungkapkan bahwa tersangka AK pada tahun 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi Digital. Namun dinyatakan tidak lulus.

“Namun faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” ungkap Wira.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Alhudri Buka Diklat Inti PKLK Angkatan III 

Wira menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus tersebut, juga salah satunya perihal keterlibatan peran tersangka AK.

“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat bekerja di Kementerian komunikasi dan digital, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kronologi pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang kini terdapat 15 tersangka ditangkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bermula dari pengungkapan kasus judi online Sultan Menang dengan ditangkapnya 2 orang tersangka dan dilakukan pengembangan.

“Ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Kemendigi atau Kementerian Digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

“Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy di daerah Bekasi Selatan,” sambungnya.

Dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 11 orang diantaranya merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 4 orang lainnya adalah dari sipil.

Baca Juga :  2 Calon Bawaslu Jakpus Pecatan ASN dan Punya Afiliasi Politik, DPR RI Bereaksi Keras

Wira menuturkan bahwa ruko yang digunakan para tersangka di Grand Galaxy sebagai kantor satelit itu sebelumnya berlokasi di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

“Kemudian sejak bulan Januari 2024, kantor tersebut dipindahkan ke Ruko Galaxy di Bekasi Selatan,” ucapnya.

Wira menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa kantor satelit di Bekasi itu dikendalikan oleh tiga orang tersangka berinisial AK, AJ, dan A, yang kemudian mempekerjakan 12 orang pekerja.

“Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas sebagai operator, dan 4 orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.

Dilanjutkannya, tugas dari 12 orang itu yakni list atau daftar web judi online, yang kemudian difilter oleh Tersangka AJ menggunakan akun telegram milik tersangka AK dengan maksud tertentu.

“Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” ungkapnya.

“Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB